SURABAYA – Merasa kenal lama, Hamzah Baharis, warga Ampel Surabaya, pengusaha batu akik dan permata ini meminta temannya, Heri Febri Cahyanto (37), warga Kedung Sroko Surabaya untuk menyimpan barang berharaga miliknya. Namun yang terjadi sang teman malah menjualnya.

Ceritanya, Hamzah menitipkan tiga buah batu permata jenis, Safir, Ruby dan Jamrud untuk dijualkan oleh Heri. Sebab, beberapa kali barang titipan Hamzah laku keras di toko Heri yang bernama Pelita Jewerlly di DTC Wonokromo.

Beberapa kali titipan dan setoran lancar, Hamzah tak menaruh curiga sedikitpun pada Heri jika tiga buah permata senilai Rp 250 juta itu hendak digelapkan oleh karibnya itu.

“Saya jual Rugi, seharusnya tiga biji itu totalnya Rp 250 juta mas, tapi saya jual Safir Rp 20 juta, Jamrud Rp 40 juta, dan Rp Ruby 35 juta,” aku Heri.

Kecurigaan Hamzah mulai muncul saat dirinya menagih uang hasil penjualan tiga buah permata yang dititipkan kepada tersangka.

“saat itu ditagih berkali-kali, tapi tersangka ini seakan menghindar dan tak mau menemui korban. Karena sudah tak sabar, korban melaporkan kejadian ini kepada kami, hingga kami tangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan,” beber Kapolsek Genteng, Kompol Wahyu Endrajaya, Jumat (21/2).

Dadi hasil penyidikan, tersangka mengaku terpaksa melakukan penggelapan dan penipuan ini karena terlilit hutang serta kebutuhan, bahkan pelaku juga mengaku kepada penyidik jika aksinya ini tak baru kali ini saja.

“Ada korban lain sebenarnya, tunggu mereka laporan kepada kami, karena pengakuannya sudah ada dua korban yang ditipu oleh pelaku,” pungkas Wahyu. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry