SURABAYA | duta.co – Dua pelaku jambret yang masih ABG, yakni MH (18), warga Jl Kedungrejo Gg Baru Benowo Surabaya dan BS (17), warga Jl Babat Jerawat Surabaya diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Lakarsantri pada Kamis (12/1).

Dua pelajar tersebut dibekuk setelah berupaya melakukan aksi penjambretan di kawasan G-Walk Citraland Surabaya.

Awalnya, anggota Crime Hunter bersama Satpam  G-Wallpaper Blok B Citraland Surabaya ini melakukan patroli dengan kendaraan roda dua.

Saat itu korban sedang bermain handphone (HP) bersama temannya, dan tiba-tiba dua pelaku dengan mengendarai motor Honda Beat langsung memepet korban dan merampas HP merek Xiaomi milik korban.

“Setelah HP tersebut berpindah tangan, korban berteriak dan terdengar oleh anggota yang sedang berpatroli,” kata Kapolsek Lakarsantri, Kompol Slamet Sugiarto, Jumat (13/1).

Mengetahui korbannya berteriak meminta pertolongan, kedua pelaku melarikan diri dan dikejar oleh korban sambil berteriak minta tolong. Saat itulah anggota Reskrim juga Satpam dengan naik sepeda motor berusaha mengejar pelaku. Keduanya takluk setelah sepeda motor pelaku ditabrak oleh Satpam hingga terjatuh.

Kini dua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Lakarsantri Surabaya. Keduanya terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry