SOSIALISASI: Pada kegiatan ini Wabup juga meminta agar peredaran rokok illegal dihentikan.  (duta.co/habib)

PAMEKASAN |duta.co -Wabup Khalil Asyari meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Pamekasan menggunakan alokasi DBHCHT semaksimal mungkin berdasar Permenkeu Nomor. 222/PMK.07/2017 dan ketentuan bidang cukai. Peraturan baru Menteri Keuangan RI itu berisikan tentang  penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil tembakau.

“Kami harap seluruh SKPD bisa menggunakan alokasi DBHCHT semaksimal mungkin dengan terbitnya peraturan baru tentang tata kelola ini. Sehingga dari kelima poin program tersebut bisa dilaksanakan seluruhnya,” pinta Wabup.

Penggunaan DBHCHT dibagi menjadi lima program, yaitu peningkatan kualitas bahan baku, Pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Dari lima program diatas, pemberantasan barang kena cukai ilegal belum dilaksanakan karena masih ada kekhawatiran para SKPD dalam pengolahan DBHCHT paling sedikit sebesar 50% diprioritaskan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional dari alokasi yang diterima setiap daerah,” ungkapnya.

Diterangkan, kabupaten pamekasan merupakan daerah penghasil cukai dan penghasil tembakau dengan potensi luas lahan 30.794 Ha, pada musim tanam tembakau tahun 2017. Karena di awal tanam kondisi hujan masih besar, maka sampai tutup tanam, luas areal tembakau di Pamekasan 2017 seluas 25038 Ha, dengan rincian, tembakau gunung 5.194 Ha,  tembakau tegal 15. 467 Ha, dan tembakau sawah tadah hujan 4.377 Ha, dengan produksi total 13. 517 Ton.

Namun demikian, realisasi alokasi DBHCHT dari tahun ke tahun untuk Kabupaten Pamekasan masih dibawah Kabupaten yang lain, yang bahkan bukan pemungut cukai dan penghasil tembaka

“Bersyukur, tahun ini kami menerima alokasi DBHCHT Rp 45.183.528.000 ada kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.856.003.000. Salah satu faktor penyebab naiknya alokasi DBHCHT adalah dari realisasi penyerapan anggaran sebelumnya yang telah dialokasikan,” papar mantap ketua DPRD Pamekasan ini.

Salah satu dinamika perekonomian di Jawa Timur berasal dari industri rokok, baik skala kecil maupun skala besar. Dimana Pamekasan merupakan salah satu kabupaten yang sangat berkepentingan terhadap keberlangsungan industri rokok. Karena sampai saat ini masih banyak industri rokok linting di Pamekasan dan eksistensi cukai rokok adalah diterima penting bagi perekonomian di Jawa Timur khususnya Kabupaten Pamekasan.

Sedangkan kondisi industri rokok di Kabupaten Pamekasan dari 220 industri rokok yang ada, hanya 35 industri rokok yang menggunakan nomor pokok pengusaha barang kena cukai.  Selebihnya masih belum menggunakan NPP PKC alias rokok ilegal.

“Kasus peredaran rokok ilegal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja,  karena beberapa pelanggaran akan terjadi. Karenanya, perlu kiranya diminta keterbukaan informasi untuk disebarluaskan ke tingkat bawah,” pungkasnya. bib

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry