Ulama dan santri Pasuruan, Jawa Timur menggelar aksi menolak FDS dan wacana penghapusan pelajaran agama. (FT/IST)

JAKARTA | duta.co – Entah dari mana asal muasalnya? Tiba-tiba viral wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menghapus pendidikan agama. Kini giliran Kemendikbud sibuk membantah kabar yang dinilai hoax dan kelewat liar itu. Pendidikan agama, menurut Kemendikbud justru diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler.

“Upaya untuk meniadakan pendidikan agama itu tidak ada sama sekali dalam agenda reformasi sekolah sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud),” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (Ka BKLM), Ari Santoso, dalam keterangannya, Rabu (14/6/2017).

Menurut Ari, justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran akan diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler. Dia menjelaskan, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, dengan tegas bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017, sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau keagamaan.

Masih menurut Ari, Mendikbud memberi contoh penerapan penguatan pendidikan karakter yang dilakukan beberapa kabupaten seperti Kabupaten Siak memberlakukan pola sekolah sampai pukul 12.00 WIB, dilanjutkan dengan belajar agama bersama para uztad. Siswa diberi makan siang yang dananya diambil dari APBD.

“Kemudian pola yang diterapkan Kabupaten Pasuruan. Seusai sekolah, siswa belajar agama di madrasah diniyah. Hal itu sesuai dengan pasal 5 ayat 6 dan ayat 7 Permendikbud tentang Hari Sekolah yang mendorong penguatan karakter religius melalui kegiatan ekstrakurikuler,” tambahnya sembari minta agar masyarakat selektif terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Hal ini penting agar tidak semakin menambah gaduh suasana. (hud,rep)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry