JAKARTA-Aktivis gaek Sri Bintang Pamungkas kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (22/12) siang. Pemeriksaan itu merupakan lanjutan untuk kasus dugaan makar. Sri Bintang menolak menjawab pertanyaaan soal makar.

Sri Bintang dibawa dari Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 14.20 WIB. Bintang didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution dan Dahlia Zein, serta dikawal beberapa polisi berpakaian bebas.

Dengan mengenakan kemeja berwarna putih lengkap dengan dasinya, Sri Bintang tersenyum dan mengangkat kedua tangannya saat diwawancarai media. “Saya siap (diperiksa), tetapi tidak mau di-BAP (berita acara pemeriksaan),” ujar Sri Bintang,  sambil masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sri Bintang mengungkapkan kondisinya selama ditahan baik-baik saja. Tak ada masalah kesehatan yang dideritanya. “Alhamdulillah baik,” ucap dia. “Rakyat pasti menang,” sambugnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sri Bintang, Razman, mengatakan, seharusnya kliennya diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun, Sri Bintang menolak karena pada jam tersebut keluarganya sedang menjenguk.

Razman mengatakan, kliennya menolak jika dibuat berita acara pemeriksaan (BAP). Sri Bintang tidak akan menjawab pertanyaan penyidik soal dugaan upaya makar. “Berikutnya Pak Bintang cuma mau diperiksa beberapa jam saja. Itu pun hanya kaitan dengan data-data identitas. Kalau kaitan masalah substansi perkara, dia tolak,” kata Razman.

Sri Bintang Pamungkas ditetapkan polisi menjadi tersangka dugaan upaya makar dan diduga melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Atas hal tersebut, Sri Bintang disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP.

Ia ditangkap di rumahnya di Cibubur pada 2 Desember 2016. Sejak ditangkap hingga saat ini, Sri Bintang masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pilih Dipenjara

Kepada Razman, Sri Bintang juga mengaku lebih memilih mendekam di balik jeruji besi ketimbang mengirup udara bebas tetapi hukum di Indonesia belum berkeadilan. “‘Saya lebih baik di dalam (penjara) saja. Biar saja di dalam untuk selamanya, yang penting hukum berjalan sebagaimana mestinya’. Kan aneh itu. Ya begitulah maunya,” ujar Razman menirukan Sri Bintang.

Razman menyampaikan, kekecewaan itu diungkapkan Sri Bintang karena permohonan penanangguhan penahanannya tidak dikabulkan oleh polisi. Padahal, para tersangka dugaan makar lainnya tidak ditahan oleh polisi.

Menurut Razman, tuduhan akan melakukan upaya makar terhadap kliennya tidak mendasar. Sebab, menurut dia, Sri Bintang tidak punya pengaruh besar untuk membuat massa melakukan makar.

“Sri Bintang juga sama, minta negara diperkuat, hukum ditegakkan, dia cuma berkirim surat agar diganti pemerintahan kalau tidak ada perubahan dari hari ke hari kan aspirasi,” kata Razman.

Aktivis Ratna Sarumpaet mengakui mengenal tersangka dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas. Namun, ia mengenal hanya sebatas sesama aktivis. Menurut Ratna, sangat aneh rasanya jika warga Indonesia tidak mengenal Sri Bintang. Sebab, Sri Bintang merupakan orang yang sangat kritis.

“Siapa yang tak kenal Pak Sri Bintang. Tak kenal malah aneh. Dia itu orang pemberani. Orang yang sangat kritis,” ujar Ratna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/12).

Ratna mengungkapkan kekecewaanya karena pemerintah Indonesia menganggap Sri Bintang sebagai orang yang berbahaya. Menurut dia, bangsa ini memerlukan orang seperti Sri Bintang.

“Jadi kalau seseorang kritis lalu jadi bahaya di republik ini sedih banget karena kita butuh orang yang kritis selalu perlu ada balance,” kata Ratna. ful, kcm

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry