OPLOS BBM: Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti penyalahgunaan BBM dan dua tersangka saat ungkap kasus tata niaga BBM di SPBU 54.601.92 di Jalan Tegalsari, Surabaya, Selasa (27/2). DUTA/RIDHO

SURABAYA | duta.co – Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kecurangan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 54.601.92 Jl Tegalsari Surabaya.  Dua orang ditetapkan tersangka atas kasus ini, yakni Edi Prayitno (39) asal Nganjuk dan Indra Hermawan (33). Mereka berdua merupakan sopir truk tangki dan asisten supervisor yangh sekaligus menerma BBM di SPBU tersebut.
Modus yang dilakukan pelaku, tersangka EP selaku sopir tangki pertamina L 9911 UX muatan BBM menyalahgunakan pengangkutan BBM yang disubsidi jenis bio solar. BBM itu sebenarnya dari tujuan DO ke SPBU 54.651.63 Jl Raden Panji Suroso Kota Malang.
“Caranya, pelaku mengurangi sebagian isi tangki BBM jenis Bio Solar sebanyak 40 liter di SPBU 54.601.92 jalan Tegalsari Surabaya,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Nengera didsmpingi Kasubdit Tipidter Direskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik di SPBU Jl Tegalsari, Selasa (27/2).
Dari kejadian ini, akhirnya penyidik memeriksa dan mengungkap praktik penjualan BBM oplosan di SPBU Tegalsari. Sesuai keterangan Indra ke penyidik Tipidter, sudah berjalan selama 3 tahun dan dilakukan oleh tiga pengawas lainnya.
BBM yang dijual secara oplosan selain Bio Solar dijual Dexlite adalah Premium atau Pertalite dijual Pertamax. Harga Premium Rp 6.550/liter, Pertalite Rp 7.600/liter dan Pertamax, Rp 8.900.
“Mereka mengambil spread dari harga BBM itu. Sudah berapa uang yang dikantongi karena ada selisih sampai 2.000 lebih,” jelasnya.
Dalam sehari SPBU tersebut mampu menjual sebanyak 1,8 ton/hari. Sesuai keterangan Indra, masing-masing pengawas mendapat keuntungan Rp 15 juta/bulan.

Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah ember bekas cat 20 liter, sebuah sekrup untuk alat bongkar sebuah pembukuan BBM jenis Dexlite, sebuah truk Pertamina dengan kapasitas 32.000 liter nopol L 9911 UX, dua buah anak kunci gembok nozle, selembar stnk, sebuah segel kran BBM truk tangki, sebuah CPU perekam CCTV dan sebuah remote mesin dispenser/pompa BBM.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, alat untuk mengisi BBM jenis Dexlite yang ada di tengah dipasang police line. Sementara jenis BBM lain masih buka seperti biasa. Namun konsumen yang tengah mengisi BBM di SPBU itu sempat bertanya ada apa.
Pengoplosan dan pembelian BBM secara illegal dI SPBU Jalan Tegalsari dinilai Rofiq terstruktur. Karena begitu truk tangki masuk dan akan memasukkan BBM ke tandon CCTVnya dimatikan. “Nah kenapa dimatikan. Makanya CPU dan rekaman CCTV kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Keduanya  dijerat Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Perpres No. 191/2004, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Serahkan ke Kepolisian
Pertamina menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk menindak tersangka sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Pertamina memandang bahwa tindakan kepolisian dalam mengungkap perilaku tersangka merupakan sebuah langkah yang positif.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V, Rifky Rakhman Yusuf mengatakan, Pertamina berterima kasih kepada pengusaha SPBU yang aktif melaporkan adanya perilaku kriminal oknumnya. Tidak lupa, Pertamina juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian atas upaya penindakan kasus tersebut.
“Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada Polda Jatim atas penangkapan oknum tersebut, karena tindakan oknum tersebut tentu tidak hanya merugikan nama baik Pertamina namun juga merugikan para konsumen.” ujar Rifky.
Pertamina senantiasa berkomitmen untuk menyalurkan bahan bakar berkualitas kepada konsumen serta memberikan pelayanan terbaik baik para pelanggannya dengan menjunjung tinggi nilai nilai good corporate governance (GCG).
“Untuk itu Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjadi whistle blower serta turut berpartisipasi dalam memberikan saran, masukan maupun aduan dengan menghubungi contact center 1500000 atau melalui email : pcc@pertamina.com,” tandasnya. tom/gal/end
 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry