SIDANG: Trisulowati Jusuf alias Chinchin saat menjalani sidang perkara pidananya dengan Gunawan Angka Widjaja, bos Empire Palace, suami sekaligus pelapor. (Duta.co/Henoch Kurniawan)
SIDANG: Trisulowati Jusuf alias Chinchin saat menjalani sidang perkara pidananya dengan Gunawan Angka Widjaja, bos Empire Palace, suami sekaligus pelapor. (Duta.co/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co- Sidang perceraian antara Gunawan Angka Widjaja, bos Empire Palace dengan Trisulowati Jusuf alias Chinchin, yang seyogianya digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, pada Selasa (3/1) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya ditunda.

Penundaan itu dikarenakan saksi ahli Dr Ghansham Anand SH, MKn dari Unair Surabaya, ternyata tidak hadir. Mangkirnya saksi yang seyogyanya dihadirkan oleh pihak Gunawan, tanpa dilengkapi dengan alasan jelas. Hal ini dibenarkan oleh HK Kosasih, kuasa hukum Chinchin.

“Ya benar sidangnya ditunda dan bakal dilanjutkan dua pekan kedepan dengan agenda kesimpulan,” ujarnya saat dikonfirmasi di PN Surabaya, Rabu (4/1).

Kosasih pun mengaku tidak mengetahui alasan saksi untuk tidak hadir sidang. “Tidak tahu (alasannya, red). Tidak ada alasan jelas. Mungkin juga saksi sudah merasa Sebenarnya untuk kompetensi keterangan ahli dalam perkara ini pun dipertanyakan, saya rasa tidak ada korelasinya, sehingga sangat bijak apabila hakim menilai untuk mengabaikan keterangan tersebut dan sidang langsung  digelar dengan agenda selanjutnya yaitu kesimpulan,” ujar Kosasih.

Tidak ada korelasi keterangan ahli dalam perkara perceraian ini, Kosasih menilai bahwa sudah jelas bahwa ini persoalan rumah tangga kedua belah pihak, yang dimana hanya mereka yang tahu.

“Sebelum gugatan ini dilayangkan di pengadilan, kondisi rumah tangga mereka sudah tidak bisa dipertahankan, sehingga sang istri yaitu bu Chinchin bertekad untuk mengajukan cerai, jadi tidak ada korelasi keterangan saksi dalam gugatan ini,” tambah Kosasih.

Untuk diketahui, hubungan rumah tangga antara bos Empire Palace Gunawan Angka Widjaja dengan Chinchin yang dijalin 19 tahun mengalami keretakan. Menurut Chinchin, keretakan rumah tangganya diakibatkan oleh perangai Gunawan yang kasar sehingga ia merasa tak tahan lagi mempertahankan.

“Hampir setiap hari saya dan anak-anak mendapatkan perlakuan kasar dari Gunawan. Memperhatikan psikologis dan masa depan anak-anak akhirnya saya memilih untuk memilih jalur ini (menggugat cerai, red),” terang Chinchin.

Dari hubungan rumah tangga yang dijalin, keduanya dikarunia tiga anak. Saat ini ketiga anak itu lebih memilih hidup bersama ibunya di sebuah Ruko yang ukurannya tidak terlalu besar di Kedungsari Surabaya.

Sejalan dengan gugatan perceraian yang diajukan Chinchin ini, Gunawan pun melaporkan Chinchin terkait tindak pidana pencurian dan penggelapan dokumen.

Perkara pidana tersebut, saat ini juga sedang berjalan di PN Surabaya. Chinchin harus rela duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa atas laporan suaminya tersebut. eno/rum

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry