BUKTI: Kapolsek Sawahan Surabaya Kompol Dwi Eko menunjukkan barang bukti celurit yang dibawa tersangka. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Nahas dialami Suadi (19), seorang pengangguran. Gara-gara membawa sajam jenis celurit, warga yang tinggal di Jalan Simo Gunung Kramat Timur itu harus berurusan dengan polisi, Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ketika itu, pelaku pembawa senjata tajam saat bepergiannaik motor. Pelaku beralasan untuk keamanan membawa celurit yang diselipkan di bawah ketiak tangan kanan.
Kapolsek Sawahan Surabaya Kompol Dwi Eko menjekaskan, penangkapan bermula saat anggota mendaptkan laporan ada seorang laki laki membawa senjata tajam berupa Celurit di warung kopi “isi ulang” di Jalan Putat Jaya No. 49 Surabaya. Celurit saat itu dibawa dengan cara ditenteng dan terlihat oleh masyarakat sehingga membuat mereka ketakutan.
“Setelah mendapat informasi tersebut maka anggota kami meluncur ke lokasi dan mendapati pelaku. Saat itu pelaku langsung diperiksa dan digeledah. Ternyata benar di badan pelaku atau tepatnya dibawah ketiak kanan kanan telah diselipkan senjata tajam jenis celurit,” kata Dwi Eko, Rabu (28/2/2018).
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Sawahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebab, pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat terkait dengan kepemilikan senjata tajam tersebut. “Saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolsek Sawahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Dwi Eko.
Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry