Oleh Prof Dr Ir Setyo Budi, MS
PETANI tebu di Indonesia ibaranya sudah tidak lagi bisa menumpahkan air matanya. Karena air mata itu  sudah mengering. Bayangkan saja, sebanyak 50 juta atau sekitar 20 persen dari 250 juta penduduk Indonesia, mengantungkan hidupnya pada keberlangsungan industri gula berbasis tebu. Sayangnnya, kini semua yang masuk dalam lingkup industri gula, mulai dari masyarakat petani hingga pengusahanya sedang berada pada titik nadir.
Para pelaku industri gula itu kini mulai gamang akan keberlangsungan pasokan dan ketersediaan bahan baku tebu berkualitas. Pasalnya sudah banyak pabrik gula yang tutup atau sengaja ditutup, sehingga secara tidak langsung ‘membantu’ menghentikan aktivitas produksi gula. Imbasnya, negara Indonesia ini mulai bergantung pada produksi gula dari luar negeri yang notabene import.
Padahal kalau sedikit sudi berlapang dada, sebenarnya industri gula Indonesia masih bisa diselamatkan. Syaratnya harus menghasilkan produksi gula 10 ton per hekare. Potensi produksi saat ini dengan luas lahan 550 ribu hektare saja dapat menghasilkan 5,5 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan gula nasional masih dibutuhkan tambahan lahan seluas 50 ribu hektare agar produksi gula mampu mengcover kebutuhan gula nasilonal yang mencapai 6  juta ton per tahunnya. Saat ini untuk memenuhi kebutuhan akan gula masyarakatnya, pemerintah harus mengimpor hampir 4 juta ton gula. Hal ini karena produksi gula dalam negeri baru mencapai ± 2,3 juta ton.
Disinilah perlu skema yang tepat, cerdas dan benar serta berani berpihak pada masyarakat petani tebu secara khusus dan industri gula secara umum bagi Pemerintahan Joko Widodo, agar bangsa ini tidak diperbudak oleh import gula. Sebenarnya ada cara jitu dengan sedikit lebih memerhatikan kultur teknik yang benar, masalah gula nasional ini akan bisa diatasi. Selain juga  masih banyak solusi-solusi lainnya seperti pendanaan dll.
Ada 6 (enam) solusi makro yang harus dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan segera. Seperti pertama,  bibit. Masalah bibit ini harus benar-benar diperhatikan, mengingat bibit yang ditanam oleh petani saat ini super jelek. Idealnya, petani tebu harus menanam bibit unggul bersertifkat, faktanya petani tebu banyak menanam bibit keprasan yang mencapai belasan keprasan.
Kedua, pengolahan lahan tidak benar karena menggunakan sistem manual. Ketiga, pupuk tidak jelas, artinya tidak memenuhi 5 (lima) tepat, yakni tepat jenis, tepat waktu, tepat harga, tepat ukuran, dan tepat dosis.
Selanjutnya keempat, terkait permodalan. Sekarang ini pola perkreditan di bank tidak jelas, seperti kredit usaha rakyat (KUR)  misalnya, disaat modal dibutuhkan kredit belum bisa cair, begitu sudah tidak dibutuhkan, baru cair. Hal ini yang  mungkin perlu diperbaiki dalam sistem permodalan produksi gula.
Kelima, manajemen  tebang angkut sangat jelek. Di sini pabrik dan petani bersinergi melakukan penyimpangan. penyimpangan terjadi mulai dari belum waktu tebang hingga tebang, sehingga rendemen rendah. Hingga saat tebu dikirim ke pabrik pun sarat penyimpangan. Inilah yang perlu ditegakkan aturan managemen tebang angkut sekaligus diberikan sanksi hukum yang tegas. Dan terakhir, keenam,  sebagian pabrik gula  tidak efisien. Sehingga perlu dibuat sanksi tegas untuk memenuhi standar, yakni kembali ke standar internasional.
Untuk dapat mewujudkan keenam solusi di atas, pertama, seluruh stakeholder mulai pabrikan hingga petani harus kompak meningkatkan produktivitas 10 ton per heltare. Kedua, tidak perlu ada subsidi pupuk, namun petani diberi subsidi harga gula. Ketiga, dijamin kredit dengan bunga rendah yakni 6 persen. Keempat, dijamin harga pokok penjualan (HPP) plus keuntungan petani. Dan kelima, dijamin harga konsumen. Dalam hal inilah keberadaan Bulog menjadi penopang utama, agar harga gula di pasar stabil dengan harga maksimal  Rp 14,000 ribu/kg.
Strategi cerdas sebenarnya untuk HPP Rp sebesar  Rp10.000 per kilogram. Kemudian petani disubsidi Rp 2.000 per kilogram dengan meniadakan subsidi pupuk kimia kepada petani tebu. Jika itu mampu dilakukan maka akan tercapai industri baru dengan energi terbarukan. Artinya keberadaan indutri akan berimbas pada sector lainnya, seperti sektor energi dengan pembuatan tenanga listrik, atau munculnya indutri lainnya seperti limbah bahan organik, sehingga dengan begitu pendapatan akan bertambah petanipun bisa sejahtera.
Jika ini mampu dijalankan dengan baik oleh Jokowi, maka ini dapat menaikan citranya, sehingga dengan mudahnya melenggang menuju dua periode. Bukankah bangsa ini pernah mengalami kejayaan dalam industri gula nasional sejak jaman penjajahan jepang sampai tahun 1978 yang mampu meningkatkan taraf  hidup petani. Walau akhirnya berlahan namun pasti kembali terpuruk akibat ulah para broker.
Fakta empirik di lapangan menunjukkan bahwa daya dukung untuk meningkatkan produksi gula 10 ton ton per hectare sangat mudah. Dan itu dibutuhkan kebijakan pemerintahan Jokowi. Yang pasti untuk menuju 6 juta ton itu bukan hal mustahil, jika mau melakukan pola tanam dengan beralih dari pola B ke pola A. Selama ini 80 persen tebu ditanam di lahan kering dengan pola B. Artinya jika mengikuti pola B, tebu baru ditanam pada Desember, Januari, dan Febuari, sehingga setahun kemudian saat panen tebu ada pada musim penghujan yang akan mempengaruhi rendemen. Kebiasaan ini harus diubah ke pola A dimana tebu ditanam pada Mei, Juni, dan Juli, dengan  begitu tebu ketika berusia satu tahun dipanen dalam kondisi musim kering. Untuk itu penyiramannya bisa menggunakan embung. Dengan begitui saat musim tebang bukan musim hujan sehingga rendemennya tinggi.
Yakinlah dengan industri gula yang terus berkembang, petanipun akan sejahtera dengan diikuti pasar yang  berkembang. Jika ini mampu dihidupkan kembali, pubrik gula akan hidup, tranportasi tumbuh, jadi multiplier efek dari tumbuhnya indutri gula yang sehat akan berimbas ke banyak sektor.
Kebijakan revolusioner bagi Jokowi untuk masalah tersebut di atas adalah dengan segera menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) Industri Gula Berbasis Tebu. Inpres itu di butuhkan jika Jokowi punya keinginan besar menyelamatkan  industr gula nasional. Bahkan jika itu dilakukan indutri gula dapat menyalip padi yang sudah swasembada. Jadi kita tunggu keberanian dan keperpihakan Jokowi!
*Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Tebu, sekaligus Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry