LAYANAN STNK: Iptu Yudi dan Adpel Rifa'i di depan pelayanan publik kantor bersama Samsat Surabaya Selatan Jl Ketintang Surabaya.|DUTA/ANDI MULYA
LAYANAN STNK: Iptu Yudi dan Adpel Rifa’i di depan pelayanan publik kantor bersama Samsat Surabaya Selatan Jl Ketintang Surabaya.|DUTA/ANDI MULYA

SURABAYA – Mengaplikasikan Pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim segera memberlakukan pengurusan pembayaran perpanjangan masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) di seluruh jajaran Kantor Samsat di Jawa Timur per tanggal 6 Januari 2017.

Penerapan STNK Online itu sendiri langsung disambut dengan kesiapan peningkatan pelayanan di Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan.

Peningkatan itu sendiri dimulai dengan penataan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun menambah kualitas dari IT (Information and Tehnology) di tempat pelayanan Kantor Bersama Samsat yang berada di Jalan Jetis Seraten Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

“Kita sudah siap menerapkan pelayanan penerimaan pembayaran pajak STNK melalui transaksi elektronik, salah satunya melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM),” ungkap Pejabat Urusan (Paur) Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan, Iptu Yudi kepada DUTA, Kamis (22/12).

Menurutnya, masyarakat saat ini tidak perlu susah-susah datang ke Kantor Samsat untuk mengantri membayar pajak kendaraan tahunan, sebab sudah ada pembayaran STNK Online melalui ATM.

“Jadi sekarang kita gak usah ribet menuju samsat dan ngantre membayar pajak kendaraan tahunan di sana. Kita juga gak perlu memakai jasa calo menawarkan jasa ilegal,” ujarnya.

Selain itu, tambah Iptu Yudi, masyarakat tidak perlu membawa fisik dokumen persyaratan dan tidak perlu membayar dengan uang kartal. Apalagi penerapan STNK Online itu juga bisa mengurangi layanan tatap muka dan menghemat waktu.

“Penerapan program itu pasti akan mengurangi praktik percaloan, tidak perlu membayar dengan uang kartal, menghemat sarana dan prasarana, dan tidak terbatasnya waktu pelayanan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Adpel Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan, Rifa’i menambahkan, penerapan program STNK Online yang digeber serentak di Jawa Timur pada tanggal 6 Januari 2017 itu sendiri bisa menjadi solusi masalah dengan berkurangnya beban pada sarana dan prasarana, penyimpanan arsip, dan sumber daya manusia, serta mengatasi keluhan Wajib Pajak terkait dengan pelayanan (zero complain).

“Ke depannya masyarakat di daerah-daerah yang masuk wilayah Provinsi Jawa Timur bisa membayar pajak kendaraan di kantor Samsat diluar wilayahnya. Contohnya, warga Blitar juga bisa membayar pajak motornya di Surabaya. Ini dilakukan untuk mengatasi keluhan wajiba pajak terhadap pelayanan,” katanya.

Tidak hanya itu, untuk menumbuhkan kemauan masyarakat membayar pajak tepat waktu, tepat jumlah, praktis, dan aman. Maka perlu ada perubahan paradigma di masyarakat bahwa pemerintah serius meningkatkan kualitas pelayanan, kemudahan menggunakan mesin ATM di pusat perbelanjaan dan tempat umum.

“Saya yakin program ini bisa berhasil mengurangi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Karena ini bisa memudahkan masyarakat,” pungkasnya. and

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry