PELECEHAN: Kustini mengaku mengalami pelecehan seksual saat diperiksa polisi. (duta.co/afa)
DILECEHKAN: Kustini mengaku mengalami pelecehan seksual saat diperiksa polisi. (duta.co/afa)

PROBOLINGGO | duta.co – Kustini (22), warga Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, mengaku dilecehkan oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo. Suaminya telah melaporkannya ke Polres Probolinggo.

Menurut Kustini, kejadian itu berlangsung pada 9 Mei 2016. Saat itu, Duralim alias Selon (37), suaminya, diamankan oleh anggota Satreskoba karena diduga mengedarkan narkotika. Ia kemudian dibawa serta untuk dijadikan saksi atas perbuatan suaminya.

Kata dia, di ruang penyidikan ada sejumlah polisi. “Saya dibawa sore dan diperiksa di sana. Sekitar pukul 12:00. Saya diarahkan untuk disidik oleh polisi D, sementara polisi M memaksa saya minuman oplosan,” katanya, Rabu (18/1).

“Saya dielus-elus dan dicium oleh D. Sepertinya itu seperti sudah direncanakan, dengan dibawa untuk dijadikan saksi tuduhan jual pil yang dilakukan suami,” katanya lebih lanjut.

Sementara itu Duralim alias Selon, mengatakan kasus pelecehan yang dialami istrinya itu, baru ia ketahui ketika bebas dari penjara pada pertengahan Desember 2016 lalu.

“Kenapa saya dijebak dan istri saya diperlakukan seperti itu. Padahal saya selama ini membantu mereka. Apalagi kasus itu tidak terbukti saya pelakunya, namun hanya karena nama saya mirip dengan orang lain,” ujar Duralim, saat mendampingi istrinya.

Karenanya, ia sangat geram dengan perlakuan para polisi dan melaporkannya pada Propam. “Saya sudah lapor ke Propam agar oknum ini dihukum. Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan atas laporan itu,” katanya.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara membenarkan tentang laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut diproses. “Kalau terbukti, kita beri sanksi tegas,” jelasnya. afa

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry