Nurul Hidayati (dua dari kanan) ketua terpilih IPPNU Wilayah Jawa Timur.
Nurul Hidayati (dua dari kanan) ketua terpilih IPPNU Wilayah Jawa Timur.

SURABAYA | duta.co – Keluarga besar IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) Jawa Timur waktunya cooling down (pendinginan).  Konferensi Wilayah (Konferwil) IPPNU Jawa Timur XIX Lanjutan, telah usai Ahad, (18/12/2016). Dinamika internal, terkait konferensi masih terasa. Kendati begitu tidak boleh menganggu program organisasi yang kian hari semakin banyak.

Diakui, sebagian kader masih menyosal jalannya konferensi. Dikabarkan ada 15 Pimpinan Cabang (PC) di Jawa Timur yang menolak hasil Konferwil yang memilih Nurul Hidayati kader IPPNU Bangil dengan suara 16 PC dari total peserta 29 PC.

“Dinamika yang lumrah, karena prosesnya memang panjang. Tetapi, saya yakin, akan segera selesai. Karena seluruh kader IPPNU berharap konsolidasi organisasi segera tertata. Kita sudah capek otot-ototan,” kata salah seorang kader IPPNU Jatim kepada Duta, Rabu (21/12/2016) kemarin.

Seperti diberitakan, Konferwil IPPNU sempat digelar di Sidoarjo 2 – 4 Desember 2016. Hasilnya, sidang pemilihan ketua berjalan alot dan  dinyatakan deadlock. Diputuskan konferensi digelar 14 kali 24 jam. Saat itu dua kandidat (Amidatus Sholihat dan Nurul Hidayati) mendapatkan suara sama, 16 dari total suara 32.

Konferwil Lanjutan dilaksanakan di Gedung Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Ahad 18 Desember 2016. Hasilnya terpilih Nurul Hidayati sebagai Ketua PW IPPNU Jatim Periode selanjutnya. Ini membuat semua peserta plong.

Nurul mendapatkan 16 suara, sedangkan Amidatus Sholihat 13 Suara. Hasil ini berbeda dengan konferwil sebelumnya dengan total suara 32. Saat itu total suara hanya 29 saja. Ini lantaran ada 3 PC yang dinyatakan tidak memiliki hak suara, yaitu Situbondo, Jember dan Pacitan yang tidak hadir di lokasi.

Alasan ketiganya tidak memiliki hak suara karena masa kepengurusannya sudah selesai berdasarkan Surat Pengesahan dari Pimpinan Pusat (PP). Namun mereka menolak karena berdasarkan surat yang beredar dari panitia, PC yang memiliki masa tenggang 3 bulan dari SP (surat pengesahan) masih bisa memilih. Ini menjadi debatable.

“Memang benar surat dari panitia menyatakan begitu. Tetapi pernyataan di surat itu ditolak oleh seluruh teman-teman cabang saat sidang Tata Tertib. Ini keputusan bersama. Jadi tidak ada masa tenggang,” terang Ida Fitriani ketua Steering Committee yang juga Pimpinan Sidang Tata Tertib kepada Duta, Rabu (21/12/2016).

Kalau saat Konferwil Sidoarjo, mereka tetap diperbolehkan memiliki suara karena tidak mengindahkan Tata Tertib, kali ini pimpinan sidang lebih menghormati Tata Tertib. Selain itu juga Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) IPPNU, di mana di dalamnya tidak menuliskan tentang masa tenggang. Dan ini diketok sesuai dengan suara seluruh peserta. Dari sini, semua legowo.

Karena selalu macet, maka Konferwil Lanjutan ini ditunggui PWNU, yang diwakili KH Sholeh Hayat. Menurut Ida kehadiran PWNU sangat penting mengingat Konferwil sebelumnya tidak ada jalan Keluar.

“IPPNU itu kan anaknya NU, jadi ya sangat boleh PWNU masuk mengayomi. Yang punya IPPNU di wilayah itu bukan pusat, tetapi PWNU,” terang Kiai Soleh saat dihubungi Duta.

Dan benar, selama persidangan peserta sering berbeda pendapat, hingga beberapa saat sempat terjadi kericuhan. Yang menjadi penyulut di antaranya adalah peralihan pimpinan sidang, hak suara berdasarkan masa aktif dan kabar demisionernya PC IPPNU Nganjuk.

Bahkan forum sempat dihentikan dan diskors karena kericuhan yang cukup sulit diatasi. KH Sholeh Hayat pun ikut turun ke persidangan langsung dan mencoba menengahi. Dan, akhirnya konferensi yang selalu menemui jalan buntu ini, mendapat jalan yang baik dengan dinamika yang positif.

“Saya rasa perbedaan itu lumrah. Semua memiliki semangat yang sama, membesarkan organisasi. Dinamika ini justru menunjukkan IPPNU siap menghadapi perbedaan,” demikian disampaikan Kiai Sholeh. (naf/sov)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry