PENODAAN PANCASILA: Rizieq Shihab di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017), diperiksa soal kasus penodaan Pancasila. (IST)
PENODAAN PANCASILA: Rizieq Shihab di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017), diperiksa soal kasus penodaan Pancasila. (IST)

BANDUNG | Duta.co – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menyebut Sukmawati Soekarnoputri telah melakukan kriminalisasi tesis ilmiah miliknya tentang Pancasila. Hal itu menyusul dilaporkannya Habib Rizieq ke polisi terkait dengan dugaan penodaan lambang dan dasar negara Pancasila.

Rizieq mengatakan, Sukmawati gagal paham soal isi ceramahnya. Ceramah tersebut merupakan bagian dari sosialisasi tesisnya yang berjudul “Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia”. Tesis tersebut mendapatkan predikat cum laude di University of Malaya, Malaysia.

“Sukmawati gagal paham soal ceramah saya. Ceramah saya diedit dan dipotong dan dilaporkan Sukmawati dengan penistaan Pancasila, ini nggak betul. Sama saja melakukan kriminalisasi tesis ilmiah,” kata Habib Rizieq saat istirahat pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis (12/1).

Dia juga menjelaskan, dalam karya ilmiah yang dibuatnya, salah satu babnya memang membahas sejarah Pancasila. Dia mengkritik bahwa Pancasila lahir pada 1 Juni 1945. Padahal Pancasila, menurut dia, lahir pada 22 Juni. Hal itulah yang menjadi kritiknya dalam tesis tersebut.

Selain itu, lanjut Rizieq, dalam tesis yang dibuat, dia menyertakan usulan Soekarno yang sempat memposisikan sila Ketuhanan Yang Maha Esa di sila terakhir. Saat perumusan, sila itu dinamakan Ketuhanan berkewajiban menjalankan syariat bagi pemeluknya.

“Ada hal yang diingat, ada redaksi yang diajukan Bung Karno di dalam Pancasila sila ketuhanan ada di akhir. Sila kelima. Dan ini ditolak oleh ulama dalam sidang BPUPKI. Di sana ada Haji Wahid Hasyim pimpinan NU, ada Agus Salim pimpinan Sarekat Islam. Nah mereka menolak usulan itu soal redaksi itu. Para ulama meminta menaikkan menjadi sila pertama ketuhanan itu,” papar Rizieq.

Menurut dia, apa yang dilaporkan Sukmawati tidak tepat. Habib Rizieq menduga Sukmawati sama sekali tidak mengetahui bahwa ia pernah menulis tesis mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

“Karena artinya itu melaporkan karya ilmiah. Ini noda bagi dunia akademik. Jangan tesis ilmiah dikriminalkan. Harusnya diuji. Dan salah satu penguji saya profesor dari Indonesia yang menggeluti ketatanegaraan Indonesia,” tuturnya.

“Yang jadi persoalan kalau dia (Sukmawati) nggak terima tesis. Bisa lawan lagi dengan tesis. Jangan tesis lawan laporan,” tutur Rizieq.

Dalam pemeriksaan kemarin, Rizieq menjawab 22 pertanyaan selama  sekitar 4,5 jam. Rizieq mulai diperiksa, pukul 10.00 WIB dan baru meninggalkan ruangan Ditreskrimum Polda Jabar pukul 15.40 WIB. Dalam pemeriksaan terhadap Rizieq, massa FPI turut mengawal dengan melakukan aksi di depan Mapolda Jabar.

Rizieq datang naik Mitsubishi Pajero Sport B 1 FPI, tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) Kota Bandung, pukul 09.20 WIB kemarin. Kehadiran Rizieq ini disambut salawat dan takbir ratusan pendukungnya yang sudah stand by di depan Mapolda Jabar sejak pukul 07.00 WIB.

“Ada lima pengacara yang mendampingi langsung (Rizieq) dalam pemeriksaan kali ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di depan ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar.

Yusri mengatakan, pemeriksaan sampai menelan waktu 5,5 jam dipotong istirahat atau sekitar 4,5 jam. Hasilnya ada 22 pertanyaan pada Rizieq ini. Pertanyaan yang dilayangkan ini tidak jauh dari seputaran pernyataan Rizieq dalam video berdurasi 2 menit yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Untuk diketahui Rizieq dilaporkan karena menyebut “Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala”.

Rizieq dilaporkan dengan Pasal 154 tentang merendahkan simbol negara. Selain itu Rizieq juga terancam melanggar pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. “Itu ancamannya empat tahun dan sembilan bulan,” ujar Yusri.

Yusri menambahkan, hasil pemeriksaan kemarin dalam waktu dekat akan langsung digelarperkarakan. Langkah itu akan melihat apakah itu bisa dinaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Dari 22 pertanyaan tersebut akan dikumpulkan untuk nantinya digelar perkara. Nanti kalau memang ada unsurnya, bisa ditingkatkan penyidikan,” ujarnya. ful, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry