JAKARTA | Duta.co – Polda Metro Jaya segera memeriksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab atas laporan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF). Rizieq dilaporkan berkaitan dengan ceramahnya soal mata uang baru berlogo ‘palu arit’.

“Sebentar lagi kita panggil di kasus uang bilang ‘palu arit’ itu. Jelas kok UU mengatur ujaran kebencian. Sudah jelas BI mengatakan itu uang bukan ‘palu arit’,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di sela Rapim TNI/Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).

Soal kepastian waktu pemanggilan Rizieq, Iriawan belum bisa memastikan. “Harus ada pelaksanaannya kalau yang lapor di saya. Kan jelas ya ada, kan kita juga harus memenuhi unsur-unsur itu. Segera kita panggil tentang laporan uang ada ‘palu arit’,” ucapnya.

Iriawan mengatakan tidak ada ‘palu arit’ di uang rupiah baru tersebut. Menurut dia, itu lambang atau logo BI. “Itu ada rectoverso, nama sistem pengamanan uang dari tahun 2001. Dilihat, terawang, jelas logo BI bukan ‘palu arit’,” ucapnya.

Habib Rizieq Shihab sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Minggu, 8 Januari 2017. Rizieq dilaporkan oleh JIMAF. Menurut mereka, Habib Rizieq diduga telah menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan SARA. Hal itu, kata mereka, terdapat dalam video ceramahnya yang beredar di media sosial.

Dalam video itu, Habib Rizieq disebut-sebut telah mengatakan kalau uang kertas baru yangditerbitkan Bank Indonesia (BI) berlogo palu arit yang merupakan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry