KETUA DPR BARU: Ketua DPR Bambang Soesatyo berpidato usai dilantik RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/1). (ist)

JAKARTA | duta.co – Ketua DPR RI yang baru dilantik, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menjamin DPR UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak akan direvisi. “Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK. Sebab, waktunya sudah mepet juga,” tutur Bamsoet seusai pelantikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
“Waktu kerjanya tinggal 18 bulan kita disibukkan dengan Pileg dan Pilpres. Tidak ada waktu lagi sebenarnya. Prolegnas juga ada banyak, ada 40-an lebih UU yang harus diselesaikan,” ucap politisi Golkar tersebut. “Jadi tidak menjadi skala prioritas untuk melakukan perubahan. Kecuali KPK yang meminta sendiri untuk mengubah UU-nya,” sambungnya.
Ia berharap Pansus Angket KPK tidak melakukan panggilan lagi kepada KPK. Bamsoet meminta Pansus Angket untuk segera membuat kesimpulan atau rekomendasi untuk KPK. “Saya berharap nanti Pansus tidak melakukan panggilan-panggilan lagi (ke KPK). Yang ada hanya rapat untuk penyusunan koordinasi dan kesimpulan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pidato usai pelantikannya, Bamsoet bicara soal korupsi, citra DPR, hingga sinergi antara penegak hukum. Menurut Bamsoet, salah satu pokok soal yang harus diperhatikan dengan baik adalah masalah korupsi. “Terus terang, dalam soal ini, di dalam masyarakat sudah berkembang sebuah citra yang sangat negatif terhadap DPR RI,” ujarnya.
Bagi Bamsoet, citra negatif itu mesti dijauhkan dari DPR. “Kita harus menyadari hal ini serta melakukan langkah-langkah mendasar untuk mengubahnya, terutama dimulai dari diri dan ‘rumah’ kita terlebih dahulu,” katanya.
Bamsoet juga bicara soal lembaga yang menangani korupsi. Baginya, lembaga-lembaga itu harus diperkuat, salah satu caranya dengan sinergitas. “Selain itu, secara kelembagaan, kita juga harus memperkuat dan mendorong sinergi dari tiga lembaga hukum yang ada, yaitu KPK, kejaksaan, dan kepolisian,” tutur Bamsoet.
“Jika ketiga lembaga ini semakin kuat dan efektif, maka harapan akan sebuah negeri yang bersih dengan pemerintahan yang kuat serta berwibawa akan semakin mudah untuk terwujud,” imbuhnya.
 

Harapan Jokowi

Terpisah, Presiden Joko Widodo berharap kerja sama dengan DPR dapat lebih baik lagi nantinya. “Kita harap kerja sama pemerintah dan DPR lebih baik,” kata Jokowi usai meninjau saluran irigasi warga di Desa Lebaksiu, Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1).
Jokowi tak berkomentar lebih jauh soal Bamsoet yang akhirnya dipilih jadi ketua DPR oleh Ketum Golkar yang juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Menurut Jokowi, terpilihnya Bamsoet merupakan ranah legislatif.
“Kalau sudah dipilih secara demoktratis tentu pemerintah mendukung pilihan yang sudah dipilih tersebut, sangat menghargai, menghormati keputusan itu,” tutur Jokowi.
Bamsoet sebelumnya ketua Komisi III DPR. Dia menggantikan Novanto yang kini ditahan oleh KPK karena kasus e-KTP. “Ya itu dinamika yang ada di DPR, itu wilayahnya Dewan Perwakilan Rakyat itu wilayahnya di sana dinamika politik di sana,” kata Jokowi masih soal terpilihnya Bamsoet.
Saat pelantikan Bamsoet, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Rapat dihadiri oleh 307 anggota DPR. “Apakah pergantian Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar dari Setya Novanto kepada Bambang Soesatyo dapat disetujui?” tanya Agus kepada peserta rapat.
Seluruh peserta rapat pun menyepakati tanpa adanya penolakan. “Setuju” teriak para anggota DPR yang hadir dalam rapat. Sempat ada interupsi dari anggota Fraksi Demokrat Michael Watimena. Ia meminta pergantian ketua DPR tidak mengurangi hak anggota DPR yang telah ada sebelumnya.
Pelantikan Bamsoet dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Wakpolri Irjen (Pol) Syafrudin, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari. Kemudian, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakil Ketua Komnas HAM Sandra Moniaga. Semuanya merupakan mitra kerja Bamsoet selaku ketua Komisi III DPR.
Hadir pula Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto ditemani sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Seiring penunjukannya sebagai Ketua DPR, Bamsoet ditarik keanggotaannya dari Pansus Angket KPK oleh Fraksi Partai Golkar atas instruksi Airlangga.
Bamsoet diamanahi oleh Airlangga menyelesaikan dua tugas utama, yakni merampungkan rekomendasi Pansus Angket KPK dan menyelesaikan revisi Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry