SURABAYA | Duta.co – Kendati sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak membuat Rachmad Febri (23), warga Pandegiling Gg IV No. 66 Surabaya ini kapok. Bagaimana tidak, Rachmad kembali melakukan aksinya pada Minggu (1/1) di sebuah rumah di Jl Pandegiling T Gg IV No 17.

Kejadian itu bermula saat Rachmad berjalan kaki dari rumah mencari sasaran kendaraan bermotor yang akan dicurinya. Saat melewati Jl Pandegiling T Gg IV, melihat motor Satria Fu warna merah dengan nopol L 5035 YK yang tanpa pengawasan pemiliknya, langsung tergerak mengeksekusi.

Namun apes, saat hendak mengantar motor hasil curian itu ke Madura dengan akses Suramadu, Rachmad diciduk Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang curiga dengan gerak-geriknya yang  memacu kendaraannya dengan cepat.

Kaurbinops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Roni Faslah menuturkan, jika penangkapan terhadap tersangka adalah berkat insting petugas yang curiga terhadap gerak gerik pelaku. “Saat kami ikuti, pelaku ini panic. Dan tepat di dekat pintu masuk jembatan Suramadu, pelaku ini menabrak salah satu pengendara hingga terjatuh. Saat kami periksa ternyata motor yang dipakai pelaku ini merupakan hasil curian yang baru saja dipetik,” ungkanya, Rabu (4/1).

Sementara pengakuan Rachmad, terpaksa mencuri akarena membutuhkan uang buat kebutuhan sehari-hari. “Sebelumnya sempat saya jual ke Madura sama pembeli bernama Muyi seharga Rp 3 juta sudah tertangkap,” aku pemuda yang penuh tato itu.

Dari catatan kejahatannya, Rachmad pernah diamankan Polsek Genteng, Tegalsari, Tambaksari dalam kasus yang sama. Kini untuk keempat kalinya Rachmad harus mendekam di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry