PELAKU yang membawa sajam seusai diperiksa di mapolres. (foto duta.co: abdul)

PASURUAN | duta.co – Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus seorang yang dicurigai pelaku kejahatan jalanan. Dari tangan pelaku yang ditangkap di depan Kebun Raya Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis pisau sangkur.

Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku yang diketahui bernama Abdul Jalil, merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari catatan Satreskrim, pelaku pernah tiga kali ditangkap petugas pada tahun 2010, 2012 dan 2016 lalu. Sehingga saat itu juga pelaku langsung digelandang diproses lebih lanjut.

KBO Sat Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Bambang Tri Sutrisno, menjelaskan, penangkapan pelaku ini dilakukan petugas yang tengah berpatroli untuk mengantisipasi meningkatnya tindak kejahatan di jalanan.

“Petugas yang mencurigai pelaku, kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang sengaja berhenti ditepi jalan, “ujarnya, Senin (17/7) sore.

Dikatakannya, petugas melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati pelaku menyelipkan sajam jenis pisau sangkur di badannya. “Saat itulah, pelaku kita amankan dan diperiksa di mapolres Pasuruan. Selanjutnya kita proses sesuai dengan tindakan yang dilakukannya, “bebernya.

Menurutnya, kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala. Sehingga ancaman tindak kejahatan jalanan dapat ditekan dan diberantas. Pihaknya juga akan meningkatkan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Tentunya kami akan berupaya memberantas tindak pidana kriminal yang menimbulkan keresahan masyarakat, “imbuhnya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry