Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menjadi keynote speaker dalam Forum Diskusi Jurnalis Surabaya – Bank Mandiri bertema “implementasi fintech pada entrepreneur muda Jatim"|DUTA/WIWIEK
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menjadi keynote speaker dalam Forum Diskusi Jurnalis Surabaya – Bank Mandiri bertema “implementasi fintech pada entrepreneur muda Jatim”|DUTA/WIWIEK

 SURABAYA –Financial technology (fintech) makin berkembang di masyarakat sejalan dengan aplikasi mobile yang bisa diakses mudah.  Entrepreneur muda berbasis digital teknologi (start-up) yang inovasinya mampu menjadi penggerak fintech sehingga mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Surabaya.

“Di era digital saat ini semuanya dimudahkan dengan teknologi. Peluang bagi generasi muda memanfaatkan teknologi untuk berkreasi, salah satunya dengan fintech. Keberadaan transaksi online  sangat memudahkan. Anak-anak muda kreatif ini sudah saatnya mengenal layanan keuangan digital itu,” kata Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dalam Forum Diskusi Jurnalis Surabaya – Bank Mandiri bertema “implementasi fintech pada entrepreneur muda Jatim’, Jumat (16/12/2016).

Risma – panggilan akrab Walikota Surabaya – mengatakan dalam transaksi online harus ada trust (kepercayaan) dua sisi, baik dari penjual maupun pembeli. Penjual harus jujur menyampaikan semua informasi apa yang dijualnya agar pembeli percaya.

”Kalau konsumen percaya maka  akan membayar sesuai kesepakatan. Ini yang membuat pembayaran digital menjadi nyaman. Jangan sampai penerapan teknologi justru akan menutup rezeki kita karena tidak ada trust di dua sisi itu,” katanya.

Di satu sisi, Risma juga berpesan keamanan harus diperhatikan  saat melakukan pembayaran digital, seperti kehati-hatian dalam  memberikan nomer rekening agar tidak disalahgunakan.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 4 Jatim, Budi Susetiyo, mengatakan potensi pengembangan fintech di Jatim tersebut ditunjang dengan kebutuhan masyarakat terhadap jasa keuangan. Tapi sejauh ini pihaknya belum melakukan identifikasi terhadap fintech yang sudah berkembang di Jatim.

”Kami masih menunggu aturan fintech. Hasil klasifikasi sementara OJK, perusahaan fintech yang masuk dalam otorisasi OJK seperti pinjam meminjam (peer to peer lending), crowd funding, channeling kredit dan lain-lain,” ujarnya.

Menurutnya sejalan pesatnya fintech, aturan akan diselesaikan secepatnya. Selain bisa mendukung perkembangan industri jasa keuangan, juga memberikan jaminan perlindungan terhadap pengguna jasa atau konsumen.  ”Salah satu aturan yang akan disiapkan terkait security transaksi dan sumber daya manusia,” tambahnya.

Sementara Angger D Wiranata, startup Dus Dukduk, finalis Wirausaha Muda Mandiri, menambahkan digitalisasi jasa keuangan dapat mendukung perkembangan start up ke depan. Dia sendiri mengembangkan produk yang pemasarannya melalui jalur perdagangan online. “Tentunya membutuhkan mekanisme pembayaran digital,” katanya. (imm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry