Suripto, Ketua Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek. (DUTA.CO/HAMZAH)

TRENGGALEK | duta.co – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek akan melantik 513 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, di Hall Majapahit lingkup Hotel Hayam Wuruk, Kamis (8/3/2018) 13.00 WIB.

Suripto, Ketua Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek mengatakan, 513 orang calon anggota PPK dan PPS yang akan dilantik nanti siang itu adalah hasil penjaringan maupun penyaringan anggota lama yang berjumlah 5 orang, kini tersaring tinggal 3 orang saja hasil seleksi di tingkat PPK.

“PPK yang lama masa kerjanya masih akan selesai pada Juli 2018 pasca selesainya Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018,” ucapnya, Kamis (8/3/2018) di Trenggalek.

Ripto panggilan akrab pria ini juga menjelaskan, 3 orang yang yang terseleksi akan ditetapkan sebagai petugas PPK sampai masa kerjanya di Pileg dan Pilpres 2019.

“3 orang PPK dari 14 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Trenggalek nanti siang akan dilantik, sedangkan 2 orang yang tidak terpilih lagi akan menyelesaikan pekerjaannya sampai Pilgub Jatim 2018,” lanjutnya.

Sementara itu, Dia berpesan, agar PPK dan PPS yang dilantik nanti segera menyesuaikan dengan tupoksinya masing-masing, sesuai peraturan penyelenggaraan pemilu dan jangan sampai ada pelanggaran apapun yang dilakukannya.

“Sesuai dengan aturan penyelenggara pemilu, maka semua komponen agar patuh dan tunduk kepada aturan yang berlaku,” pungkasnya. (lay/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry