MATARAM | duta.co – Setidaknya ada 5 point penting yang direkomendasikan Munas-Konbes NU kepada pemerintah perihal politik dalam negeri. Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Munas dan Konbes menyatakan perlunya perlindungan lembaga KPK.

“KPK masih diperlukan keberadaannya dan perlu dilindungi dari serangan berbagai pihak, karena itu Pemerintah perlu mengonsolidasikan kekuatan aparatur pemerintahan dan partai-partai pendukung pemerintah untuk ikut dalam barisan penegakan dan penguatan pemberantasan korupsi oleh KPK,” demikian point pertama yang disampaikan kepada wartawan, Sabtu (25/11/2017).

Kedua, perlunya pengawasan yang ketat terhadap politik uang (money politics) dan korupsi terhadap pelaksanaan pilkada oleh semua pihak dengan melibatkan secara intensif lembaga-lembaga penegak hukum termasuk KPK.

Ketiga, perlunya sanksi berat kepada siapa saja yang terlibat dalam politik uang dan  korupsi dalam pelaksanaan Pilkada.

Keempat, memperketat persyaratan dan kreteria tract record dan success story calon Kepala Daerah yang bersih dari korupsi dan telah memiliki pengalaman melakukan perbaikan lembaga-lembaga tertentu yang berorentasi pada keterbukaan, kejujuran, dan keadilan.

Kelima, perlunya melibatkan lembaga-lembaga masyarakat atau masyarakat sipil secara formal dalam pelaksanaan pilkada 2018 dengan tujuan untuk mereduksi politk uang dan korupsi.  Tim Rekomendasi terdiri dari Masduqi Baidlawi (koordinator), Alissa Wahid, Ahmad Suaedy, M. Kholid Syeirazi, Anggi Ermarini dan Arifin Junaidi. (rls)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry