BERANTAS NARKOBA: Drs. Imam Hanafi, M.Pdi, Penyuluh BNN Kabupaten Kediri saat menyampaikan materi (duta.co/Kominfo)

KEDIRI| duta.co – Pada era modern seperti ini yang menjadi momok perusak persatuan dan kesatuan, serta dapat mengguncang keutuhan NKRI bukanlah penjajah melainkan Narkoba. Penyebaran narkoba yang semakin merajalela di masyarakat dibutuhkan peran serta dari lingkup terkecil dari masyarakat yaitu RT dan RW.

Melihat sangat pentingnya sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui DPMPD menggelar acara Pembinaan RT / RW se – Kecamatan Gampengrejo di Balai Desa Jongbiru. Pembinaan ini dihadiri oleh seluruh RT dan RW dengan narasumber dari Danramil Gampengrejo, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispenduk Capil), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri.

Kepala DPMPD H. Satirin, S.Pd menyampaikan penekanan dalam kegiatan ini adalah para Ketua RT dan RW supaya mengetahui sejauh mana arah pembangunan dari pemerintah Kabupaten Kediri. Selanjutnya dibutuhkan peran dari masyarakat melalui Ketua RT dan RW untuk dapat satu langkah guna mencapai tujuan pembangunan tersebut.

“Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak kami untuk mampu mengkomunikasikan kepada masyarakat terkait program pemerintah agar dapat berjalan dengan baik. Seperti misalnya rencana pembangunan Bandara di Kecamatan Banyakan. Peran jenengan semua bisa membantu menjelaskan kepada masyarakat terkait manfaat dari adanya bandara ini nantinya.” terangnya.

Satirin menjelasakan lebih lanjut, adanya pembangunan ini dapat berjalan lancar membutuhkan guyub rukun dari masyarakat. Bila ada hal yang menjadi ancaman stabilitas kemanan di dusun bisa segera mengkomunikasikan kepada Tiga Pilar Kamtibmas.

“Ancaman kini tidak hanya adanya serangan, namun juga bahaya paham radikal. Selain itu juga narkoba mulai masuk desa. Hal tersebut tentu bila terdapat gejalanya jenengan pak RT dan RW yang tahu pertama karena di daerahnya sendiri. Bila dirasa ini menjadi hal yang kedepan berbahaya bisa mengkomunikasikan kepada tiga pilar, Kepala Desa, Babinsa atau Babinkantibmas,” jelas Satirin.

Drs. Imam Hanafi, M.Pdi Penyuluh dari BNN Kabupaten Kediri mengatakan setelah mendapatkan pembinaan pada hari ini saya harapkan Ketua RT dan RW bisa menyampaikan bahaya Narkoba ini kepada warga masyarakat.

Jika ada warga sekitar yang kecanduan dan ketergantungan narkoba harap segera lapor ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi. Jangan sampai ditunda-tunda karena lama-kelamaan pasti akan terendus oleh penegak hukum. Jika sudah ditangkap oleh polisi akan mendapatkan hukuman sesuai dengan tingkat kesalahannya.

“Saya juga berharap agar segera dibentuk relawan anti narkoba, karena dengan relawan yang langsung terjun ke Masyarakat akan bisa menekan peredaran narkoba yang semakin merajalela. Segera jauhi Narkoba apapun itu namanya, karena merupakan racun yang dapat mematikan generasi muda,” kata Imam Hanafi. (nng)