KH Anwar Iskandar, Wakil Rais PWNU Jatim,

 

Surabaya-duta.co! PWNU Jatim meminta DPW PKB Jatim segera memproses pergantian antar waktu (PAW) M Ka’bil Mubarak,  anggota FKB DPRD Jatim yang tersandung masalah hukum, karena diduga terlibat suap DPRD Jatim dengan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemprov Jatim.

Permintaan itu disampaikan langsung Wakil Rais PWNU Jatim, KH Anwar Iskandar dalam rapat antara PWNU dengan PCNU se Jatim, Selasa (8/8), kemarin.

“Saya minta tanfiziyah segera berkirim surat ke DPW PKB Jatim, untuk segera melakukan proses PAW”tegas Gus War, panggilan akrab KH Anwar Iskandar, Selasa (8/7) kemarin.

Gus War menambahkan, pengganti Kabil Mubarak  jika di PAW adalah adalah KH Soleh Hayat SH yang juga wakil ketua PWNU Jatim. Karena Sholeh Hayat adalah perolehan suara berada di bawah Kabil.

Seperti diketahui baik Kabil maupun Sholeh hayat dalam Pileg 2014 lalu masuk dalam daftar calon tetap (DCT) untuk DPRD Jatim dari daerah pemilihan (dapil ) I yakni Surabaya-Sidoarjo.

“ Saya  minta Prof Ahmad Muzakki sebagai sekretaris PWNU segera memproses permohonan PAW Pak Sholeh Hayat,” tambahnya yang langsung disambut tepuk tangan peserta pertemuanyang dihadiri PCNU se Jatim.

Seperti diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan anggota DPRD Jawa Timur M Kabil Mubarok sebagai tersangka.

Kabil diduga menerima suap dari pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjadi rekanan DPRD Jatim.

“Dari hasil pemeriksaan sebagai saksi, kemudian penyidik menerbitkan sprindik dan menetapkan MKM selaku anggota DPRD Jawa Timur sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7) lalu.

Setelah penetapan tersangka, M Kabil langsung ditahan oleh KPK.

Menurut Febri, dalam kasus ini Kabil Mubarok diduga ikut meminta dan menerima setoran triwulanan dari dinas-dinas yang merupakan mitra kerja Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur. (mha)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry