SURABAYA | duta.co- PWNU Jatim secara resmi menyatakan sikap menolak pemberlakuan kebijakan Full Day School (Lima Hari Sekolah) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sesuai Permen No.23 tahun 2017. Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua PWNU Jatim KH Hasan Mutawakkil Alalah saat menggelar buka bersama di kantor PWNU Jatim, Surabaya, Minggu (18/6) malam.

Menurut pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo ini, ada banyak kelemahan jika lima hari sekolah dipaksakan diberlakukan di seluruh Indonesia. Di antaranya membutakan heteroginitas bangsa Indonesia yang memiliki kebhinekaan dari suku, bahasa dan agama.

“Di Jatim itu ada banyak madrasah dan pondok pesantren yang menjadi basic moral dan spiritual mayoritas masyarakat Jatim, sehingga kondisi Jatim senantiasa kondusif. Kalau lima hari sekolah dipaksakan sudah tentu NU Jatim menolak karena merasa yang paling dirugikan dengan kebijakan tersebut,” tegas KH Mutawakkil.

Di sisi lain, pembuatan kebijakan kontroversial itu dilakukan tanpa melibatkan seluruh stake holder dunia pendidikan. “Yang paling kami khawatirkan pendidikan agama di sekolah juga ada wacana dihapuskan setelah lima hari sekolah berhasil diberlakukan. Makanya PWNU meminta supaya Pemprov Jatim merespon aspirasi dari kiai-kiai untuk menunda kebijakan Permendikbud itu,” ungkap kiai asal Probolinggo ini.

Lima pernyataan sikap PWNU Jatim menolak Permendikbud No.23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah (Full Day School) dibacakan sekretaris PWNU Jatim, Prof Akh. Muzakki, MAg, Grand Dip SEA, M Phil, PhD di hadappan seluruh undangan yang hadir.

Pertama, menolak pemberlakuan secara nasional lima hari sekolah oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan karena tidak sesuai dengan keragaman kondisi geografis dan sosiologis masyarakat di Indonesia.

Kedua, meminta pemprov Jatim untuk mewakili kepentingan masyarakat Jatim yang kaya dengan keragaman pendidikan lokal, baik berbasis agama maupun keterampilan teknis untuk menolak diberlakukannya kebijakan lima hari sekolah.

Ketiga, meminta pemerintah pusat untuk mencabut Permendikbud No.23 tahun 2017 yang mendasari kebijakan lima hari sekolah. Keempat, meminta seluruh komponen bangsa ini khususnya para pemegang kuasa publik untuk senantiasa menjaga stabilitas bangsa dengan menjauhkan diri dari berbagai kontroversi yang tidak semestinya.

Kelima, mendorong seluruh warga masyarakat, khususnya kaum nahdliyin untuk tetap menjaga ketenangan dan ketenteraman di tengah kontrovensi besar yang ditimbulkan oleh kebijakan Kemendikbud dengan tetap berkarya dan berkinerja baik dalam penyelenggaraan pendidikan.

Sementara itu Gubernur Jatim Soekarwo yang turut hadir bersama Forkompimda Jatim menyatakan bahwa pihaknya sehari lebih dulu telah mengeluarkan Surat No.188/1873/013.1/2017 tertanggal 16 Juni 2017 tentang Pemberlakuan hari sekolah di Jatim.

“Inti dari surat tersebut adalah meminta supaya dilakukan penundaan pelaksanaan Permendikbud No.23 tahun 2017 sampai dengan adanya petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat,” terang Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo.

Mantan Sekdaprov Jatim itu mengakui ada beberapa kepala daerah di Jatim yang mendukung pemberlakukan Full Day School. Karena itu, pihaknya juga membuat Surat Edaran (SE) ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se Jatim supaya menunda pemberlakuan lima hari sekolah.

“Di era demokrasi seperti sekarang ini, pembuatan kebijakan pemerintah harus melibatkan seluruh stake holder karena tak bisa lagi Top Down. Pemerintah daerah juga perlu diajak dialog supaya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak menimbulkan pro dan kontra,” ungkapnya.

Di sisi lain, Gubernur selaku kepanjangan tangan pemerinah pusat memiliki kewenangan menjaga stabilitas di daerahnya. “Sebelum membuat surat meminta penundaan Full Day School, saya juga berkoordinasi dengan Kapolda dan Pangdam karena kalau masalah ini dibiarkan bisa mengganggu stabilitas di Jatim,” dalih Soekarwo.

Pertimbangan lainnya, Jatim adalah distibutor kebutuhan pangan dari 125 juta penduduk Indonesia yang ada di wilayah Indonesia bagian timur. Makanya kalau Jatim tidak kondusif, Indonesia bagian Timur juga ikut terimbas. “Jadi penolakan ini bukan semata-mata karena kebijakan Permendikbud tapi demi menjaga stabilitas bangsa Indonesia,” imbuhnya.

Masih di tempat yang sama, wakil rais aam PBNU KH Miftachul Akhyar menambahkan bahwa bulan puasa membutuhkan kewaspadaan yang tinggi bagi umat Islam. “Salah satu hasil kecerdasan ramadhan adalah pernyataan sikap kiai-kiai menolak Permendikbub tentang lima hari sekolah. Mudah-mudahan puasa kita diterima sehingga nantinya bisa masuk surga lewat pintu Arrayyan seperti janji Allah,” pungkas pengasuh Ponpes Miftahus Sunnah Surabaya ini. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry