JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyasar pihak-pihak yang terkait korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012. Kali ini giliran mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera Dwina Michaella.

Dwina yang merupakan anak Setya Novanto, Ketua DPR RI ini akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangak Andi Agustinus alias Andi Narogong.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Murakabi Sejahtera tergabung dalam salah satu konsorsium peserta proyek lelang e-KTP. Murakabi tergabung dalam Konsorsium Murakabi Sejahtera yang terdiri dari PT Murakabi, PT Java Trade, dan PT ARia Multi Graphia.

Konsorsium tersebut sengaja diciptakan sebagai peserta pendamping. Pemenang lelang dari awal sudah dirancang adalah konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Walau tidak menang, perusahaan-perusahaan tersebut tetap mendapat pekerjaan dari pemenang tender.

Dwina Michaella adalah putri Ketua DPR RI Setya Novanto. Setya Novanto dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto disebut sebagai otak korupsi tersebut. Pada kasus tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan menghitung kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 triliun. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry