Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memanen jagung bersama warga sekitar Hutan Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. (DUTA.CO/SYAIFUL ADAM)

TUBAN | duta.co — Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo beserta Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar memberikan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial secara simbolis kepada tiga belas orang dari tiga kabupaten yakni Bojonegoro, malang dan Blitar, Jumat (9/3/2018) di Tuban. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan masyarakat di sekitar hutan, serta ketimpangan lahan yang ada.

Sedikitnya, seluas 12.7 juta hektar lahan kawasan hutan telah dialokasikan pemerintah. Pemerintah berharap dengan adanya SK tersebut masyarakat yang diberikan hak atau izin bisa memanfaatkan Hutan Negara untuk kemakmuran rakyat dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Kemitraan Kehutanan dan Hutan Adat

Secara rinci, SK yang diberikan kepada masyarakat itu adalah, 2 SK untuk petani Kabupaten Bojonegoro dengan luas 1.494,2 Ha untuk 1.342KK. Kabupaten Blitar seluas 724 Ha untuk 664 KK. Dan Kabupaten Malang diserahkan sebanyak 8 SK dengan luas 6.092 Ha sejumlah 6.517 KK

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan kepada petani hutan, agar menggunakan lahan kawasan hutan yang sudah diberikan sebaik-baiknya sebagai modal kesejahteraan masyarakat. Bahkan, jika memang masih ada lahan yang bisa diberikan kepada masyarakat, Presiden mempersilakan masyarakat mengusulkan atau meminta kepada menteri kehutanan, untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.

“Bagi masyarakat sekitar hutan yang sudah mendapatkan SK, maka harus digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga, kelompok dan masyarakat. Jika masih ada yang bisa diberikan kepada bapak ibu, silakan meminta tambahan kepada Menteri Kehutanan. Saya akan kawal hutan produktif agar dimanfaatkan masyarakat, utamanya petani dalam meningkatkan kesejahteraanya,” ungkap mantan Walikota Solo itu.

Di samping itu. Presiden berpesan kepada para petani agar menjual hasil panen pertaniannya kepada bulog baik perorangan maupun bersama-sama dengan kelompok tani

Terkait keluhan masyarakat perihal sering kali adanya kelangkaan pupuk maupun harga pupuk malah, presiden meminta kepada menteri BUMN untuk mencari tahu ke mana pupuk sulit dicari petani padahal di pabriknya ada.

Menurutnya persoalan pupuk cukup klasik, sebab setiap kegiatan turun ke petani, keluhan-keluhan dan suara suara dari petani soal pupuk hampir selalu didengar. “Saya sering dengar dari petani saat saya turun  ke desa-desa, pupuk kok harganya mahal dan tidak ada, saya harap ini segera di cari,” imbuhnya.

Sementara itu, Sujiah, penggarap lahan hutan asal Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mengatakan, jika pemanfaatan hutan untuk pertanian merupakan program yang sangat membantu masyarakat, utamanya sekitar hutan. Sebab, menurutnya, sebagian masyarakat petani yang tidak memiliki lahan dapat bercocok tanam dan mendapatkan hasil pertanian dari pemanfaatan lahan milik perhutani itu.

“Alhamdulillah, dengan adanya SK ini kami warga sekitar hutan dapat mengais rezeki dapat mencukupi makan sehari-hari dan kebutuhan anak sekolah,” terangnya.

Diketahui sebelum memberikan SK Perhutanan Sosial kepada masyarakat sekitar hutan hak atau izin pemanfaatan hutan Negara. Presiden turut serta bersama masyarakat kawasan perhutani, Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ikut memetik beberapa tongkol jagung dan berbincang langsung dengan masyarakat setempat, untuk mendengarkan keluhan mereka.

Di samping itu dalam kunjungannya di Tuban, kali ini Joko Widodo sedikitnya mengunjungi dua tepat, pertama di Desa Ngimbang untuk panen jagung bersama dengan penggarap lahan hutan, dan menyempatkan menyapa masyarakat Tuban. Setelah itu Presiden melanjutkan salat Jumat di Masjid Agung Tuban. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry