Kim Jong-nam
DISELIDIKI POLRI: Paspor WNI atas nama Siti Aishah dan foto perempuan berpaspor Vietnam yang ditangkap otoritas Malaysia. (IST)

JAKARTA | duta.co – Polri belum mendapat informasi dari otoritas Malaysia terkait keterlibatan Siti Aishah, perempuan asal Serang, dalam kasus pembunuhan kakak ipar pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku menggunakan paspor Indonesia dengan nama Siti Aishah.

“Secara langsung hari ini hasil seperti itu dari saluran Atase Kepolisian kami (di Kuala Lumpur, Malaysia) belum menerima,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

Menurut Boy, Polri akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia perihal dugaan keterlibatan seorang WNI dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Menurut Boy, koordinasi guna mengetahui keabsahan dari paspor Indonesia dengan nama Siti Aishah, itu.

“Jadi proses investigasi yang dilaksanakan di sebuah negara apabila melibatkan warga negara asing nanti pasti akan menghubungi KBRI kita. Di kedutaan ada juga lisence officer kita, atase kepolisian yang kami belum menerima informasinya,” ujar Boy.

Kim Jong-Nam (IST)

Lebih lanjut mantan Kapolda Banten ini mengatakan, proses pengecekan kebenaran soal paspor itu dipastikan memerlukan waktu panjang. Polri akan segera mengonfirmasi perihal temuan paspor atas nama WNI tersebut.

“Proses administrasi apalagi antar government tentunya ini memerlukan waktu dan adanya semacam korespondensi, untuk meminta klarifikasi kepada KBRI. Untuk mengecek asal usul atau katakanlah keabsahan dari paspor itu,” tutup Boy.

Ssperti diketahui, olisi berhasil membekuk wanita kedua dalam kasus pembunuhan kakak ipar pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku menggunakan paspor Indonesia dengan nama Siti Aishah.

Dilansir harian The Star, Kamis (16/2), Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengungkapkan, wanita dengan paspor Indonesia itu dibekuk sekitar pukul 02.00 pagi waktu setempat.

“Berdasarkan paspor yang dibawanya, dia berasal dari Serang, Indonesia,” demikian keterangan resmi kepolisian Malaysia.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dari rekaman CCTV di bandara. Saat digiring anggota kepolisian, pelaku terlihat sendirian.

Dalam paspor yang disita tersebut, disebutkan wanita itu lahir tanggal 11 Februari 1992.

Kim Jong-nam (45) tewas dibunuh dua wanita dengan cara menyeka wajahnya menggunakan bahan kimia di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur, sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Dia tengah menunggu penerbangan ke Makau, Hong Kong.

Tak lama usai melakukan kejahatannya, keduanya kabur dengan menggunakan taksi. Satu di antara kedua pelaku berhasil dibekuk terlebih dahulu sesaat sebelum menaiki pesawat. Kini, dia tengah menjalani pemeriksaan selama tujuh hari untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.

Wanita itu diketahui menggunakan dokumen perjalanan Vietnam dengan nama Doan Thi Huong. Polisi kini tengah memburu empat pria lainnya yang diduga membantu kedua wanita itu saat korban berada di bandara. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry