Oleh  SOETANTO SOEPIADHY
HILARY Wainwright, aktivis gerakan sosial transnasional, dalam Rethinking Political Organisation, menyatakan, realitas politik kontemporer butuh pemahaman baru akan praktik kekuasaan. Kekuasaan haruslah dimaknai bukan sebagai praktik dominasi, tetapi praksis untuk menggerakkan kapasitas transformasi bersama rakyat (power as transformative capacity). Bagi Hilary, rakyat adalah subyek dalam proses politik yang menempatkan politisi sebagai fasilitator dan penghubung antara kepentingan public, dan dinamika politik dalam arus politik utama.
            Saat ini, politisi dalam arus politik utama di tanah air, sedang berwajah buruk. Terbukti dalam survey oleh change.org disebutkan, bahwa DPR yang isinya para politisi itu divonis sebagai lembaga negara terkorup. Artinya, merujuk pada Hilary Wainwright, mereka itu tidak bisa menempatkan diri sebagai fasilitator dan penghubung antara kepentingan publik dan dinamika politik dalam arus politik utama itu. Mereka tidak menyatu dengan gerakan sosial warga negara yang begitu beragam. Tetapi justru yang tampak mereka berlawanan dengan aspirasi rakyatnya.
            Kondisi anomali seperti itu, dengan sendirinya membutuhkan politisi yang tak hanya mampu mengubah wajah buruk politik tanah air, melainkan mengubah wajah bangsanya. Politisi yang selalu berpikir dan memikirkan bangsanya dan rakyatnya. Politisi yang kreatif, cerdik dan cerdas melihat kesempatan dan peluang bagi kesejahteraan rakyatnya.
Cracker Politik
            Situasi dan kondisi politik yang buruk dan bergelut dengan korupsi, menuntut politisi kita berani berkreasi, berpikir out of box. Mengubah haluan, merubah dirinya menjadi cracker politik. Kalau bisa menjalankan ini, tentu sebuah langkah dahsyat bagi upaya mengubah wajah bangsa. Artinya, mampu menempatkan politik bukan hanya persoalan merebut simpati dan mempertahankan kekuasaan, melainkan menjaga kepercayaan rakyat dengan mengambil peran nyata di tengah rakyat, seperti bergelut dengan masalah sosial pedesaan, masalah perempuan, lingkungan hidup, buruh, mendorong gerakan antikorupsi dalam posisi sebagai politisi. Politisi hadir di tengah rakyat menjadi pembuka lahirnya semangat untuk membangun negeri dalam kerangka kebersamaan dan semangat kekeluargaan.
            Di sinilah pentingnya mengembalikan politik sebagai alat perjuangan yang secara langsung bersentuhan dengan rakyat. Yaitu politik yang bermakna sebagai sarana bagi terciptanya keadilan, dan kesejahteraan melalui kebijakan-kebijakan prorakyat. Politik yang hadir dalam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang selalu berupa solusi-solusi.
            Dengan kondisi politik yang buruk saat ini, kita sangat memerlukan semacam oase kesegaran. Yakni hadirnya politisi muda yang lahir, berangkat, tumbuh, berproses khusus mengabdi bagi rakyatnya. Hadirnya seorang cracker politik yang juga bisa disebut sebagai politisi negarawan, politisi yang memiliki daya tahan untuk terus bersemangat membangun bangsanya. Dimana bangsa ini memang sangat membutuhkan cracker politik yang bisa mengubah keseluruhan wajah Indonesia menjadi segar dan yang sebanyak mungkin pula diisi para politisi muda.
Yang pasti, berpolitik bukan hanya buat meraih kekuasaan. Kekuasaan itu hanya tujuan antara. Tujuan akhirnya bukan kekuasaan, melainkan mengoperasikan kekuasaan secara adil dan manusiawi. Politisi muda harus merasa, bahwa dirinya hanya instrumen kecil, dan ”abdi” dalam arti sebenarnya bagi seluruh rakyat, atau warga masyarakat. Karena sebagai politisi, setiap saat, hanya ”mengabdi” dan ”mengabdi” bagi kepentingan besar, bagi tujuan mulia, yang jelas lebih besar dan lebih mulia dibanding kepentingan pribadi, kelompok dan kepentingan partai.
Godaan Korupsi
Meski wajah politisi kita berwajah tidak menggembirakan, banyak yang tergoda melakukan korupsi, tetapi kita harus tetap memberikan kepercayaan orang-orang muda untuk terjun ke dunia politik menjadi politisi muda. Politisi muda yang steril dan jauh dari korupsi. Tidak mudah tergoda melakukan korupsi. Artinya, mereka harus sadar betul, melakukan korupsi itu sama dengan melakukan pelanggaran HAM berat, dan termasuk dalam gross violation of human rights, sebagaimana terdapat di dalam doktrin International Covenant Economic and Social Right. (Indriyanto Seno Adji, 2016).
            Di akhir tahun 2017, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap oknum politisi muda dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Dalam OTT itu, KPK berhasil menangkap lima orang yang diduga melakukan transaksi suap soal pengamanan perkara korupsi yang ditangani kejaksaan Sulawesi Utara. Dua di antaranya adalah seorang anggota DPR berinisial AAM, dan petinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (PT Sulut). Melansir Tribunnews, OTT ini terkait perkara di Manado Sulut, yang diputus terbukti bersalah di Pengadilan Tipikor setempat, lalu ada komunikasi untuk diputus bebas di Pengadilan Tinggi. (Amalia Qisthyana Amsha, Tribunjabar, 2017).
            Yang pasti, peristiwa ini sangat membuyarkan kepercayaan kita kepada para politisi muda. Sepertinya mereka tidak mau melakukan pembelajaran atas kasus-kasus korupsi politisi DPR sebelumnya, yang telah berulang-ulang dilakukan. Sungguh sangat mengenaskan, politisi muda yang digadang-gadang bisa menjadi motor praktik berpolitik yang bersih ternyata tidak steril dari godaan korupsi.
            Membincangkan politisi muda saat ini menjadi sangat penting, karena ke depan ini, kepemimpinan DPR pasti akan diisi politisi muda. Kita berharap, hal ini akan diikuti pula oleh partai-partai yang ada di negeri ini, dengan memperbanyak politisi muda di dalamnya. Politisi muda yang tidak gampang tergoda melakukan korupsi.
Seharusnya, poitisi muda bangkit dan merebut posisi sentralnya yang paling hakiki, yakni membela rakyat kecil. Membela rakyat kecil, tak bisa lain, mereka harus berpolitik secara aktif, berintegritas, dan amanah!***
* Soetanto Soepiadhy Dosen Untag Surabaya dan Pendiri “Rumah Dedikasi” Soetanto Soepiadhy.

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry