DIAMANKAN: Tersangka mucikari online ketika diamankan ke Mapolrestabes Surabaya, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja Asmara)
DIAMANKAN: Tersangka mucikari online ketika diamankan ke Mapolrestabes Surabaya, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja Asmara)

SURABAYA | duta.co – Bisnis esek-esek online kembali dibongkar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Seorang mucikari bernama Riris Octav alias Riris (21),  warga Babatan Surabaya yang bekerja sebagai LC Freeland di Karaoke Suka Suka Wiyung berthasil diringkus.

Dalam menjalankan aksinya, Riris, menjajakan para korbannya pada pria hidung belang nelalui media sosial (medsos) berupa Facebook (FB). Saat bertransaksi dengan pelanggannya, Riris menggunakan akun bernama “Ojek Purel Surabaya” yang kemudian mengunggah foto korbannya yang bernama Olla (19), Vida (22), dan Devi (29), ketiganya berasal dari Surabaya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno menuturkan jika tersangka berhasil diamankan berkat penyelidikan Unit PPA yang mengetahui akan ada transaksi antara tersangka dengan tamunya di sebuah hotel di Jl Diponegoro Surabaya.

“Kami amankan yang bersangkutan saat melakukan transaksi dengan salah seorang tamu di sebuah hotel di Jalan Diponegoro Surabaya,” ungkap Bayu Indra Wiguno, Selasa (10/1)

Menurut keterangan tersangka dirinya mengaku memasarkan korban baru satu bulan. “Awalnya saya iseng menawarkan korban Korban tapi karena ada tawaran untuk melayani ya kami terima,” aku tersangka Riris

Masih kata Riris, dirinya sudah satu bulan menjual korban dengan tarif antara Rp 1 juta  sekali booking. “Saya baru satu bulan, tarifnya antara Rp 1 juta untuk sekali main. Dan saya dapat bagian Rp 200 ribu,” pungkasnya.

Karena perbuatannya, Riris harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Riris dijerat dengan Pasal 21 UU No. 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry