SOSIALISASI: Sejumlah anggota Polantas sedang melakukan sosialiosasi Operasi Keselamatan Semeru 2018 di Traffic Light Jl Raya Diponegoro dan Jl Raya Darmo, Senin (5/3). Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Ditlantas Polda Jatim memulai sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2018 di wilayah Traffic Light (TL) Jl Raya Diponegoro dan Jl Raya Darmo, Senin (5/3). Dibantu anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, para personel membentangkan spanduk papan imbauan maupun ajakan tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan.

Melalui spanduk maupun papan bertuliskan diantaranya “Podo Nggawe Helm Yo Yen Numpak Motor” dan “Dorong Umur Ojo Nggae Motor Yo”, Ditlantas Polda Jatim beserta Satlantas Polrestabes Surabaya mengajak masyarakat pengguna jalan untuk menaati aturan maupun rambu-rambu lalu lintas. Kegiatan operasi ini berlangsung selama 21 hari, dari 5 sampai 26 Maret 2018.

“Kegiatan ini adalah salah satu kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat. Khususnya masyarakat pengguna jalan dalam berlalu lintas agar lebih berhati-hati, lebih tertib, lebih berdisiplin untuk mematuhi aturan-aturan lalu lintas yang ada,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono disela-sela kegiatan.

Heri menjelaskan, masyarakat pengguna jalan harus juga mematuhi rambu-rambu yang ada dan mematuhi marka-marka jalan yang ada. Sehingga masyarakat bisa aman, selamat dan lancar dalam berlalu lintas. Sosialisasi ini dikatakan Heri sebagai pertanda dimulainya kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2018. Operasi ini, lanjut Heri, dulunya bernama Operasi Simpatik 2018. Namun saat ini diganti dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2018.

“Indikator daripada keberhasilan kegiatan operasi ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Serta mewujudkan dan Kamseltibcar Lantas (Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas),” jelasnya.

Pada operasi ini, Heri menegaskan ada beberapa target. Pertama, target orang, target benda, waktu, kegiatan dan tempat. Misalnya target orang, difokuskan kepada masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak punya SIM, melawan arus, jalan zig zag yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Pada operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif (penangulangan) dan preventif (pencegahan). Untuk preemtif dilakukan dengan sosialisasi, kampanye, edukasi, rekayasa lalin (lalu lintas, dan penyebaran brosur maupun pamflet. Sedangkan preventif  dengan pengaturan, penjagaan, pengamanan dan patroli.

Sedangkan kegiatan yang sifatnya represif atau penegakan hukum ini selektif prioritas. Untuk memberikan tilang atau bukti pelanggaran, pihaknya fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Seperti contoh melawan arus, tidak mempunyai SIM.

“Hal itu termasuk dalam pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Dan akan kita tindak atau lakukan penilangan. Sedangkan pelanggaran yang tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan akan kita berikan teguran yang sifatnya edukatif,” tegasnya.

Ditanya mengenai personel, Heri mengaku melibatkan sekitar 40 personel untuk kampanye ini. Sedangkan selama kegiatan operasi di seluruh wilayah Jawa Timur ini, Polda Jatim beserta Polres dan jajarannya sama-sama melakukan Operasi Keselamatan Semeru 2018 hingga 21 hari ke depan. “Untuk Polda Jatim sampai Polres jajaran, sekitar 2.407 personel yang kita libatkan selama kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2018,” pungkasnya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry