LAMONGAN | duta.co – Hari pertama masuk sekolah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lamongan diberi kelonggaran telat masuk kerja. Kelonggaran ini diberikan agar semua pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan bisa mengantar anak-anaknya bersekolah.

Bupati Lamongan, Fadeli, mengatakan, kelonggaran untuk telat masuk kerja bagi PNS ini diberikan agar orang tua bisa mengetahui dan memantau serta mengantar anak-anaknya masuk sekolah untuk pertama kalinya. “Saya sangat menganjurkan mereka untuk mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah ini,” kata Bupati Fadeli kepada wartawan di sela sidak sekolah, Senin (17/7/2017).

Bupati Fadeli menuturkan, pada hari pertama masuk sekolah biasanya anak masih perlu pendampingan untuk mengenal lingkungan sekolah. Selain itu, dengan mengantarkan anak ke sekolah, bisa memberi kebanggaan kepada anak.

“Saya sangat mengapresiasi orang tua yang mau mengantarkan anaknya saat ini,” kata Fadeli yang bercerita jika dulu juga mengantar sendiri anak-anaknya berangkat sekolah bersama istri.

Dia berpesan, dalam tahun ajaran baru ini sekolah menggunakan masa pengenalan benar-benar sebagai media bagi siswa untuk beradaptasi. Karena ada banyak perubahan baru bagi anak-anak yang masuk pertama sekolah.

“Sebaiknya digunakan untuk melakukan pengenalan dan adaptasi sekolah. Dan jangan langsung memberi materi pelajaran dulu,” tambah Bupati Fadeli.

Sementara terkait belajar lima hari sekolah (LHS) dan program penguatan pendidikan karakter (PPK), Fadeli mempersilahkan sekolah yang mampu untuk menerapkannya. Dia berharap agar itu bisa menjadi penyeimbang bagi siswa, sehingga tidak hanya pintar dalam pengetahuan umum, namun juga keagamaan.

Dalam sidak hari pertama masuk sekolah ini, Fadeli berkunjung ke SDN Jetis IV dan SMPN 1 Lamongan. SMPN 1 Lamongan merupakan salah satu sekolah umum yang sudah siap menerapkan LHS dan PPK. (det)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry