Plt Bupati Trenggalek, H Moch Nur Arifin saat di deklarasi anti hoax dan anti narkoba bersama puluhan jurnalis bertempat di warung Mbah Temin, jalan raya Trenggalek-Ponorogo KM 16, tepatnya di Desa Dermosari Kec. Tugu, Rabu (14/3/2018). (DUTA.CO/HAMZAH)

TRENGGALEK | duta.co — Plt Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin memberikan dukungan penuh terkait antisipasi berita hoax dan stop narkoba yang diselengggarakan  Komunitas Wartawan Trenggalek, di jalan raya Trenggalek-Ponorogo KM 16, tepatnya warung Mbah Temin, Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Rabu (14/3/2018).

Puluhan wartawan dan jurnalis Trenggalek ini mendeklarasikan diri anti hoax, berita bohong dan ujuran kebencian. Penyampaian tersebut bersamaan dengan Kampanye Anti Hoax dan Anti Narkoba yang digagas oleh Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H.

Acara tersebut dihadiri Plt. Bupati Trenggalek, H. Moch Nur Arifin, Dandim 0806 Trenggalek Letkol Inf. Dodik Novianto, S.Sos, Kajari Trenggalek Umaryadi, S.H., M.H., Kepala BNNK Trenggalek AKBP Akik Subki S.H., M.K, Pejabat Utama Polres Trenggalek, Humas instansi terkait, Ketua PWI Trenggalek Hamzah Abdillah, Muspika Kecamatan Tugu  dan anggota komunitas Jurnalis Trenggalek NCT (News Channel Trenggalek).

Uniknya dalam acara itu, seluruh undangan yang hadir menggunakan baju adat dari berbagai daerah yang ada di Indonesia. Termasuk Plt Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin yang hadir pada acara tersebut mengenakan pakaian adat daerah khas Trenggalek.

Arifin mengatakan, dirinya bersama jajaran di Pemkab Trenggalek mendukung penuh adanya acara ini, agar kesadaran masyarakat akan meningkat tentang pemberitaan  hoax yang dapat merugikan berbagai pihak dan penyalahgunaan narkoba dewasa ini di kalangan masyarakat.

“Antisipasi berita hoax dan stop narkoba ini sangat berguna, khususnya bagi para pengguna media sosial (medsos) yang menyebarkan ujaran kebencian maupun celoteh-celoteh yang dapat merugikan pihak lain. Selain itu juga maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat yang perlu diberi kesadaran,” ucapnya.

Arifin berharap, dengan adanya deklarasi anti hoax dan anti narkoba ini ke depannya dapat memberikan perubahan bagi masayarakat Trenggalek. Dirnya berharap agar masyarakat tidak langsung menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya dan lebih berhati-hati atas bahaya narkoba.

“Semoga dengan diselenggrakannya acara ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menyebarluaskan atau mempublikasikan berita yang belum pasti kebenarannya dengan bukti yang otentik. Sehingga tidak memecah belah persatuan, serta masyarakat lebih sadar akan bahaya yang ditumbulkan akibat penggunaan narkoba,” pungkasnya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit BWS mengakui, saat ini banyak ditemukan isu-isu sensitif dan ujaran kebencian khususnya melalui media sosial  yang akumulasinya membentuk mindset negatif dan menjadi masalah baru.

“Ini adalah ancaman gangguan kamtibmas tertinggi era sekarang,” ujarnya.

AKBP Didit berharap, dengan acara deklarasi anti hoax ini dapat membawa perubahan dalam menyikapi dan mendukung pemberantasan hoax, ujaran kebencian dan isu sara dalam rangka menjaga Kamtibmas kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Mari edukasi yang baik kepada masyarakat dengan memberikan informasi positif dan valid,” pungkasnya. (ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry