Proses serah terima jabatan Ketua baru PGIN Kabupaten Trenggalek (DUTA.CO/SUPARNI)

TRENGGALEK | duta,co — Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Trenggalek menggelar pelantikan sekaligus pengukuhan pengurus, Rabu (28/2/2018). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan inovasi dan inovatif guru inpassing yang berkualitas, sehingga dapat mendidik generasi bangsa yang sesuai harapan.

Senyum ceria terlihat di raut wajah ratusan Guru Non-PNS yang hadir di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek. Bagaimana tidak, saat ini mereka mempunyai wadah PGIN yang baru dikukuhkan untuk memperjuangkan nasib dan kesejahteraan, terutama peningkatan status mereka.

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua PGIN Kabupaten Trenggalek Soliudin SPdI mengatakan, terbentuknya PGIN di Kabupaten Trenggalek ini merupakan wadah aspirasi yang positif dari para guru honorer.

“Saya berharap PGIN dapat menjadi sebuah wadah untuk menggali dan menampung aspirasi dan alat untuk memperjuangkan kesejahteraan guru-guru honorer. Dengan spirit kawan-kawan guru honorer, kami akan berjuang untuk perubahan yang nyata,’’ ucapnya.

Dijelaskan, pengurus PGIN yang dilantik dan dikukuhkan yakni, Ketua PGIN Kabupaten Trenggalek Soliudin SPdI, Wakil Ketua Irfan Huda SPdI, MPdI, Sekertaris Muh Rosyid Masruri SPdI, Wakil Sekertaris Arif Redi Sutopo SPd dan Bendahara Siti Kristina MPd, Wakil Istigomah SAg.

Sedangkan Bidang Organisasi yang dilantik diantaranya Biro hukum Soetopo, Biro pembinaan Imam Fauzi, Biro Humas dan Umum Moch Syaiful Mu’arif, Biro Kemitraan Suyut, Biro pemberdayaan Lamuji, Biro kesehatan Bahrun Rafiqi, Biro diklat dan litbang Katwanto.

Untuk koordinator PGIN kecamatan se-Kabupaten Trenggalek yang dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus ada 14 orang.

“PGIN Kabupaten Trenggalek telah resmi melantik dan kukuhkan 28 orang sebagai pengurusan. Wadah PGIN yang baru terbentuk ini diharapkan bisa memperjuangkan nasib dan kesejahteraan terutama peningkatan status mereka dari sekadar guru non-PNS yang disetarakan pangkat/golongan serta kewajibannya menjadi guru dengan hak penuh sebagai PNS yang tergabung dalam Aparatur Sipil Negara (ASN),’’ harap Soliudin.

Ditambahkan, tidak hanya kesejahteraan, namun juga dituntut untuk meningkatkan tanggung jawab dan kedisiplinan serta meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tupoksi masing-masing. “Agar kualitas  generasi penerus bangsa ke depannya akan lebih maju dan berkembang,” imbuhnya. (sup/haz)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry