JOMBANG | duta.co – Kesan jika artis mudah tergiur narkoba, nampaknya tidak begitu meleset. Buktinya, tiga wanita pemandu kelas rendahan saja tertangkap polisi karena sedang pesta sabu-sabu di rumah kos.

Adalah Winda (20), asal Surabaya, Nadia, (19) asal Jombang, dan Diana, (30) asal Magetan, yang ditangkap anggota Satreskoba, Polres Jombang. Ketiga wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu itu, ditangkap saat sedang pesta sabu di kamar kost Ngesong, Sengon, Jombang, pada Minggu (11/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

Selain menangkap ketiga tersangka tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah plastik klip berisi sabu seberat 0,30 gram. Sebuah pipet kaca dalam keadaan pecah diduga ada sisa sabu.

Dua buah sedotan plastik sebagai scrop. Sebuah pack sedotan plastik. Sebuah korek api warna kuning sebagai kompor. Sebuah gunting warna hitam Seperangkat alat hisap sabu yang sudah terakit sebagai bong.

Kasat Reskoba AKB Hasran, membenarkan penangkapan ketiga wanita pemandu lagu tersebut. ” Ketiga tersebut, terjerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) UURI No.  35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ” ujar AKP Hasran. (Rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry