PONOROGO | duta.co – Usaha kios BBM eceran dengan pompa alias pertamini, kini sedang menjamur di Ponorogo. Namun usaha yang baru seumur jagung itu dianggap potensi bahaya karena rawan terjadi kebakaran. Selain itu keberadaannya dianggap ilegal yang jumlahnya kini sedang didata oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Perindagkum) Kabupaten Ponorogo.

Perindagkum Ponorogo saat ini memberikan perhatian khusus atas menjamurnya usaha BBM eceran di beberapa kecamatan Kabupaten Ponorogo itu. Dan saat ini sedang dilakukan pendataan jumlahnya, melalui para camat yang wilayahnya terdapat usaha BBM eceran manual itu.

“Pemantauan di lapangand ilakukan oleh camat selaku penguasa wilayah. Sejauh ini, pertamini ini ada di semua kecamatan di Ponorogo. Paling banyak di wilayah Kecamatan Babadan, Sukorejo, Jenangan dan Slahung,” ujar Kepala Dinas Perindagkum Kabupaten Ponorogo, Addin Andhanawarih, kemarin.

Menurut Addin, dua hal dari kios eceran BBM berpompa menyerupai SPBU menjadi perhatian pihaknya. Yaitu soal keamanan dari pompa bensin eceran tersebut dan legalitasnya. Sebab dari beberapa pertemuan dengan pihak Pertamina diketahui bahwa alat yang dijadikan dispenser atau pompa merupakan buatan tangan. Selain itu, soal legalitas juga menjadi pertanyaan besar pihak Pemkab.

“Karena buatan tangan dan bukan pabrik, maka tingkat keamanan alatnya rendah atau bisa dikatakan berbahaya. BBM yang mudah terbakar itu hanya ditaruh di tong-tong begitu saja, bukan di tangki bawah tanah seperti SPBU yang standar. Keamanannya tidak terjamin. Dan yang kedua adalah legalitas dari usaha tersebut,” terangnya.

Menurutnya, alat yang  dibeli para pengusaha pertamini dari luar Ponorogo dengan harga skitar Rp15-25 juta itu terhitung murah untuk sebuah usaha bidang energi. Tapi tidak terjamin keamanaannya.  Sehingga setelah pendataan nanti , para pemilik pertamini ini akan dikumpulkan untuk diajak berdialog. Terutama terkait berbagai peraturan yang berlaku terkait bisnis ini. Juga akan diingatkansoal bahaya dari model pompa BBM tersebut.

“Mungkin belum akan ambil tindakan hukum seperti di daerah lain, tapi sekadar memberikan sosialisasi soal aturannya,” ujarnya.

Sarno, salah satu pemilik usaha pertamini di Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo mengaku membeli mesin untuk usahanya itu sebesar Rp 15 juta, dengan kapasitas BBM 1 jenis yaitu  pertalite sebanyak 200 liter. Diakui, dengan pertamini pihaknya mampu menjual BBM lebih banyak dan praktis. Dan BBM itu dikirim 3 hari sekali saat stoknya habis oleh salah satu SPBU di Ponorogo. Ia mengaku aman-aman saja, karena tidak ada BBM yang tercecer. “Ini untuk satu nozel (jarum), kalau 2 jarum lebih mahal. Ternyata lebih praktis, takaran terjamin, dan aman,” ujarnya. sna

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry