H Usman M Kes Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo

KOMISI D DAN DINDIK SIDOARJO GODOK PERBUP PENDIDIKAN GRATIS


PENDIDIKAN GRATIS: Komisi D DPRD Sidoarjo saat rapat membahas program pendidikan gratis 9 tahun bersama dinas terkait di ruang rapat Paripurna DPRD Sidoarjo.|DUTA/AHMAD YANI

SIDOARJO–Untuk mewujudkan pendidikan gratis 9 tahun, saat ini Komisi D (Bidang pendidikan dan kesejahteraan), DPRD Kabupaten Sidoarjo tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.

Pendidikan gratis yang tengah diperjuangkan tersebut, mulai pendidikan dasar (SD/MI) hingga menengah pertama (SMP/MTs), yang pedanaannya menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan tingkat menengah atas, SMA/MA/SMK ditangani oleh Pemprov Jatim.

Bentuk yang diperjuangkan oleh Komisi D tersebut, berupa pembahasan akan diberlakukannya pendidikan gratis dengan dasar hukum terbitnya Perbup, atau Peraturan Bupati Sidoarjo tentang pendidikan gratis.

“Komisi D, saat ini tengah berjuang mewujudkan pendidikan gratis 9 tahun di Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan untuk tingkat atas selevel SMA/MA/SMK ditangani oleh Pemprov Jatim,” tutur H Usman M Kes, ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, saat dikonfirmasi, kemarin.

H Usman M Kes
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo

Implikasi dari Perbup yang saat ini diperjuangkan, lanjutnya, adalah dimulai dari pendidikan dasar hingga menengah pertama. Nantinya, sekolah tidak boleh lagi memungut biaya pendidikan, utamanya di sekolah pemerintah. Sebab, telah dicover dari anggaran APBD Kabupaten Sidoarjo.

“Dengan demikian, nantinya  pendidikan dasar 9 tahun di Kabupaten Sidoarjo benar-benar gratis,” timpal Hj Eni Suryani, anggota Komisi D lainnya.

Bersamaan dengan pembahasan Perbup pendidikan gratis, Pansus Pendidikan gratis saat ini juga tengah bekerja keras menyelesaikan Raperda Pendidikan Gratis, menjadi Perda pelaksanaan Pendidikan Gratis di Kabupaten Sidoarjo. “Berarti akan semakin terwujud pelaksanaan pendidikan gratis di Sidoarjo ini,” timpal M Mahmud, wakil ketua Pansus, yang juga anggota Komisi D.

“Dewan dalam hal ini, Komisi D dan Dinas Pendidikan telah duduk dalam satu meja, untuk mewujudkan pendidikan gratis tersebut. Semoga semuanya lancar dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan, demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo ini,” jlentreh Usman M Kes.

Apalagi, lanjutnya, Komisi D sebelumnya juga telah berhasil memperjuangkan intensif untuk GTT/PTT (Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap) kependidikan. Dimana GTT, setiap bulan saat ini mendapat tunjangan Rp 1 juta dan Rp 500 ribu bagi PTT yang dicover APBD Sidoarjo.

Nantinya dana yang dikucurkan dari APBD Sidoarjo untuk pendidikan, sebesar 32 persen dari Rp 4 triliun APBD Kabupaten Sidoarjo. “Berarti kucuran untuk pendidikan mencapai Rp 1,3 triliun setiap tahunnya,” tuturn Usman. * yan/adv

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry