MIRAS : HUT Satpol PP ke - 68 digelar pemusnahan miras di halaman belakang Pemkab Kediri (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co -Dalam rangka HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar pemusnahan minuman keras, merupakan hasil operasi digelar sejak Tahun 2017. Dijelaskan Kasatpol PP Pemerintah Kabupaten Kediri, Agung Joko Retmono, bahwa aksi ini membuktikan pemerintah daerah memerangi miras.

Mengambil tema Satpol PP dan Linmas Siap Mengawal dan Menyukseskan Pilkada Serentak, ribuan peserta upacara memenuhi halaman belakang Pemkab.

Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengingatkan atas peran dan tanggung jawab Satpol PP dan Linmas telah diberi pelatihan khusus jelang Pilkada Serentak.

Ditegaskan Kasatpol PP, bahwa pihak terus melakukan pembinaan dan pelatihan bencana alam kepada anggotanya maupun Linmas yg ditempatkan satu orang satu RT. “Kami tempatkan satu Linmas untuk satu RT dalam pengamanan lingkungan. Kemudian ada anggota tambahan untuk menjaga TPS saat Pilkada nanti,” jelas Agung Dwi Retmono.

Terkait miras, jelas Agung bahwa pihao gencar melakukan operasi miras dan berhasil mengamankan 3.764 botol berbagai merk.

“Untuk miras oplosan, kami amankan 1.026 liter. Dimana pemasoknya dari luar kota hingga Jawa Tengah,” jelas Kasatpol PP.

Demi melakukan efek jera, Agung Dwi Retmono akan mengajukan perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 1977 tentang peredaran miras dan sanksinya.

“Sanksinya hanya denda 1.000 per kasus bukan per botol sesuai Perda tersebut. Kami ingin mengajukan perubahan dan persetujuan dewan,” jelasnya. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry