Kepala DPPKA Kota Mojokerto, Agung Mulyono

Rp 83,57 M Alokasi Tidak Terserap

Kepala DPPKA Kota Mojokerto, Agung Mulyono

MOJOKERTO  – Serapan anggaran di 41 satuan kerka pemerintah daerah (SKPD) pada tahun 2016 di Pemkot Mojokerto lemah. Mapping anggaran tahun lalu yakni sebesar Rp 1.018.342.017.074 hanya terealisasi Rp 934.766.519.782 atau  91,7 persen. Bilangan ini jauh lebih rendah dari target yang dipatok Walikota Masud Yunus, yaitu 100 persen terserap.

Dalam rincian realisasi penyerapan anggaran yang dikeluarkan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) setempat menyebutkan bahwa minimnya pelaksanaan kegiatan ini membuat Rp 83.575.497.292 dana teralokasi gagal terserap.

“Berdasar SP2D yang telah dicairkan 4 Januari  –  31 Desember 2016, realisasi anggaran mencapai  91,7 persen,” jelas Kepala DPPKA Kota Mojokerto, Agung Mulyono, (15/1) kemarin.

Sebagaimana termaktub dalam laporan tersebut, peringkat 10 besar penyerapan tertinggi dipegang oleh Kecamatan Magersari (99,92 persen), DPPKA (99,88), Bagian Humas dan Protokol (99,47), Dinas Capil (98,80), Kecamatan Kranggan (98,66), DPK (98,12), Kecamatan Pralon (97,75), RSUD (97,70), Bagian Pemerintahan Umum (97,41), dan Disnakertrans (97,16).

Sedang posisi juru kunci dua dari bawah dipegang oleh Dinas Pertanian yakni 64,84 persen, teralisasi 8.584.588.665 dari kekuatan anggaran RP 13.238.901.700. Sedikit lebih beruntung dengan posisi satu tingkat diatasnya dipegang oleh Sekretariat DPRD yakni 82,65 terealisasi 19.766.485.483 dari kekuatan anggaran 23.915.254.500.

Meski demikian, sejumlah SKPD dalam sepuluh besar tercatat memegang rekor besaran dana tidak terserap. Yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dengan anggaran tidak terserap mencapai 22.151.906.116. Dinas fisik ini mengemban anggaran dalam jumlah ekstrim yakni 254.499.384.100.

Posisi berikutnya dipegang oleh Dinas Pendidikan, dengan dana gagal terserap mencapai 15.551.972.658. Beban anggaran yang disandang mencapai 196.827.359.350. Dan yang ketiga yakni RSUD Wahidin dengan dana gagal terserap Rp 13.165.786.062. Kekuatan anggaran lembaga pengobatan ini mencapai Rp 86.059.224.500.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh konfirmasi mengenai kendala lemahnya penyerapan tersebut. Kecuali Dinas Pertanian, sebagaimana disampaikanKabid Pertanian Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperta), Moch. Khoirul. Menurut ia, sekitar 80 persen atau Rp 4 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2016 yang dikucurkan pemerintah pusat tak terpakai.

“Dari Rp 5 miliarDAK yang kita terima tahun ini hanya kita serap Rp 1 miliar untuk jalan usaha tani. Sedang Rp 4 miliar yang diperuntukkan bagi pembenahan irigasi lahan kering tidak terserap karena kontur pertanian kita yang basah,”  katanya belum lama ini.

Ia berdalih jika memaksa menggunakannya malah kurang tepat karena menyalahi ketentuan juknis. “Jika diserap malah tidak sesuai peruntukan karena tidak pas,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Masud Yunus mengungkapkan dalam tahun ini pihaknya memasang target cukup besar untuk penyerapan anggaran. Dengan bantuan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Walikota Mas’ud Yunus memasang target APBD tahun ini terserap 95 persen dari Rp 915 miliar. (ari)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry