Oleh: Abraham Ferry Rosando, SH, MH
MENJELANG pesta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Juni 2018 mendatang, sejumlah calon kepala daerah (Cakada) mulai berkampanye. Mereka seolah telah memasang kuda-kuda untuk menarik perhatian para calon pemilih. Mereka sudah tidak malu-malu beradu visi dan misi meski tensi politik belum lagi memanas.
Namun aksi anarkis yang menjadi trend baru perilaku demokrasi kita khususnya dalam pelaksanaan Pilkada patut diwaspadai. Pilkada DKI tidak patut dijadikan contoh. Sebagai bangsa yang Berbhinneka Tunggal Ika, kita berharap isu-isu yang menyangkut identitas keagamaan, primordialisme, ras, dan isu lainnya tidak meluas ke beberapa daerah yang akan mengelar pesta Pilkada.
Jangan sampai kebhinekaan kita sebagai bangsa, begitu mudah terpicu oleh persoalan-persoalan suku, agama. ras, dan antargolongan (SARA) yang sengaja dihembuskan dalam helatan Pilkada. Saatnya para Cakada beradu visi dan misi tanpa mencederai atau meninggalkan bekas luka bagi para pemilihnya.
Dan itu menjadi tantangan kita sebagai bangsa untuk terus memperkuat identitas kemajemukan dan kebhinekaan dalam ruang lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, namun kemajemukan mulai dari agama, suku, ras, itu janganlah menimbukan potensi anarkhi.
Tidak bisa dipungkiri, salah satu masalah terbesar terkait kemajemukan Bangsa Indonesia adalah dalam hal kehidupan beragama. Banyak kejadian kekerasan berlatar belakang intoleransi antarumat beragama berpotensi terulang dalam Pilkada.Untuk itulah perlu pengelolaan agar isu-isu yang menyangkut agama tidak mewarnai gelaran Pilkada.
Salah satu yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan belajar dari peristiwa reformasi 1998. Dimana pada saat itu meski banyak kejadian sosial-politik akhirnya semuannya mampu diselesaikan dengan semangat nasionalisme dengan tetap berpegang pada Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara  seharusnya mampu memberikan semangat demokrasi saat ini. Semangat kebersamaan bisa diimplementasikan dalam kontek Pilkada. Dalam konteks Pilkada kebersamaan bisa mewujud dalam bentuk guyub-rukun mencari pemimpin yang baik.
Pilkada merupakan implementasi kedaulatan rakyat. Jadi, masyarakat yang menentukan kecenderungan dari proses politik tersebut. Karena, rakyat yang menentukan arah dan siapa pemimpin yang nantinya akan memimpin daerahnya, maka harus dipahami bahwa rakyat ikut pilkada bukan hanya ingin melaksanakan hak dan kewajiban semata. Yang paling penting adalah mereka ingin mencari pemimpin yang lebih baik.
Caranya tentu berusaha menjaga kualitas dan integritas Pilkada. Dan untuk mewujudkan Pilkada berkualitas dan berintegritas adalah tugas semua pihak, yakni pemerintah, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemilih.
Untuk itulah abaikan dan cegah segala bentuk tindakan yang membuat kita takut, cemas, sehingga menghilangkan kegembiraan kita dalam memilih dan melemahkan rasio dan kemerdekaan kita sebagai pemilih. Kemerdekaan kita sebagai pemilih dengan cara melepas dan mengabaikan segala bentuk politisasi identitas SARA yang tidak memiliki relevansi dengan proses Pilkada.
Pilkada adalah pesta demokrasi yang sama sekali tidak beralasan untuk mencerai-beraikan kita sebagai anak bangsa yang terikat dalam satu kesatuan yakni Bangsa Indonesia. Biarlah Indonesia yang majemuk, toleran, rukun dan damai terus bisa dinikmati dengan gelaran Pilkada damai.
Indikator damai dalam pelaksanaan Pilkada kiranya akan mendapatkan suatu proses pemilu yang legitimate sebagaimana prinsip dan azas-azas pemilu yang kita kenal selama ini yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Untuk mendapatkan Pilkada yang legitimate tidak ada jalan lain, saat ini kita melakukan penguatan nasionalisme menuju Pilkada damai. Memelihara rasa kebangsaan tidak akan melemahkan ikatan atau solidaritas golongan dalam hal ini golongan agama. Rasa kebangsaan menghilangkan rasa dan sikap permusuhan antara golongan. Dengan terhapusnya sikap ini, memudahkan bagi umat beragama mewujudkan dan memelihara kerukunan. Dan deklarasi damai para Cakada yang telah didengungkan tidak hanya sebatas ucapan tapi juga perilaku. Semoga.*
 
*Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum UNTAG Surabaya, tinggal di Sidoarjo

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry