Para narapidana di Lapas kelas II B, Kota Pasuruan. (Duta.co/ABDUL)
Para narapidana di Lapas kelas II B, Kota Pasuruan. (Duta.co/ABDUL)

PASURUAN | duta.co – Seorang Narapidana (Napi) yang tersandung kasus terorisme, Galih Aji Satria (37), didapati telah membuat sebuah barang mencurigakan yang diduga merupakan bom rakitan atau bahan peledak berhulu ledak ringan di kamarnya. Barang tersebut ditemukan oleh petugas di dalam Lapas Kelas II B Kota Pasuruan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, barang yang dirakit mirip bahan peledak itu, ditemukan oleh petugas Lapas setempat di dalam kamar dan tersembunyi. “Penemuan barang yang diduga bom rakitan ini, berawal dari kecurigaan salah satu petugas Lapas, bernama Irwan, yang saat itu melihat barang mencurigakan dalam kamar Galih,” ujar salah satu sumber yang enggan diberitakan namanya.

Dugaan narapidana tersebut anggota jaringan teroris yang tak terendus di Jawa Timur. Galih menempati kamar besar bercampur dengan napi kasus kriminal lainnya. Napi ini terkait kasus terorisme asal Trenggalek. Ia dipidana atas dugaan kasus terorisme yang kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakan (Lapas) II B Pasuruan pada tanggal 18 Mei 2016 lalu.

Temuan rakitan mirip bom yang terbuat dari kotak kardus bekas yang ada rangkaian lilitan kabel tersebut, akhirnya diamankan oleh petugas Lapas untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolres Pasuruan Kota. Sedangkan napi teroris yang dikenal pendiam ini, juga dipindahkan ke sel khusus (isolasi) sambil menunggu proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto membenarkan temuan rakitan bom di Lapas setempat. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus yang dilakukan oleh Galih. Pasalnya, disinyalir yang bersangkutan sedang berusaha merakit sesuatu mirip bahan peledak di dalam lapas itu. “Kasusnya saat ini sudah ditangani tim Densus 88 anti teror,” bebernya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry