Menkopolhukam Wiranto
Menkopolhukam Wiranto

JAKARTA | duta.co  – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyatakan pemerintah tidak melarang aksi 112 yang akan digelar menjelang masa tenang pelasanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Namun aksi tersebut harus digelar tanpa melanggar aturan yang ada terkait penyampaian pendapat di muka umum. “Kita tidak pernah melarang aksi, tapi meluruskan aksi itu. Aksi itu adalah hak masyarakat untuk sampaikan pendapat ke muka umum, ada undang-undangnya,” ujar Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017).

Jika ternyata aksi tersebut melanggar aturan dan merugikan masyarakat banyak, Menkopolhukam menyebut aparat keamanan bisa mengambil tindakan tegas kepada para peserta aksi, termasuk penggagas aksi tersebut. “Bukan serta merta saya melarang, tapi mengarahkan ya,” ujarnya.

“Tapi kalau ada aturan yang mengatakan tidak boleh demo malam hari, demo di kediaman orang, dilanggar, itu tidak bisa,” katanya.

Ia mengingatkan, masa tenang sebelum pelaksanaan Pilkada adalah masa agar masyarakat mendapat ketenangan, sehingga pada tanggal 15 Februari mendatang di hari pencoblosan, mereka bisa menentukan siapa yang harus dipilih menjadi pemimpin di daerahanya masing-masing.

“Untuk dapat memilih siapa sih pemimpin yang terbaik, yang harus mereka pilih. Makanya jangan diganggu, kegiatannya yang mempengaruhi, kampanye kan sudah selesai,” terangnya.

Siapa yang hendak menggelar aksi pada 11 Februari 2017 mendatang, hingga kini belum ada pihak yang mengklarifikasi secara resmi. Namun Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, menyebut akan ada pengerahan massa dalam jumlah besar di Jakarta, pada masa tenang 12-14 Februari mendatang. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry