GELAR UNGKAP: Polisi mengelar barang bukti dan pelaku pembunuhan terhadap Denny Ariessandi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (kiri) dan mobil tersangka yang menjadi incaran pelaku (kanan). Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Tim jaksa peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya mengklaim telah melakukan proses tahap II (pelimpahan barang bukti dan tersangka, red) kasus pembunuhan  sopir taxi online yang melibatkan Cipto Roso Wiryo, warga Trunojoyo Kediri dan M Khoirul Fajar sebagai tersangka.

Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Pelimpahan tahap II ini, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan sempurna oleh jaksa peneliti.

Lingga Nuarie, Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Tanjung Perak Surabaya membenarkan hal ini. “Secepatnya berkas perkara bakal kita limpahkan ke pengadilan, sehingga perkara ini bisa segera disidangkan,” ujarnya, Minggu (18/6/2017).

Sedangkan, usai menjalani proses tahap II, tersangka langsung dijebloskan ke Rutan Klas I Medaeng guna menunggu jadwal persidangan.

Untuk diketahui, korban pembunuhan Denny Ariessandi (37), warga Perumahan Jaya Maspion, Desa Bangah, Gedangan Sidoarjo, selain sebagai sopir taxi online, dia juga menjabat sebagai Gateway Manager J&T Expres Jatim.

Kasus ini terjadi setelah Cipto bersama dengan M Khoirul Fajar ini sudah merencanakan untuk m menguasai mobil milik korban. Awalnya, para pelaku sempat mencari sasaran dengan memesan pelayanan taksi online. Dua kali pemesanan, mobil taksi yang datang dinilai jelek, kedua terdakwa sempat mengurungkan niatnya dan turun di tengah jalan.

Setelah itu pelaku kembali memesan taksi online melalui aplikasi. Saat itu juga oleh Denny diterima. Dan menjemput keduanya di Taman Bungkul.

Usai diajak berkeliling, pelaku ini lantas mengeluarkan pisau, dan mebunuh korban dengan cara ditusuk beberapa kali. Usai dipastikan tewas, pelaku membuang jenazah korban ke pasar Larangan, Kenjeran.

Sekitar subuh, warga sekitar menemukan jenazah korban. Saat itu juga polisi langsung mengejar pelaku, dan berhasil ditangkap di rumahnya. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry