Keadilan dan persamaan dihadapan hukum sepertinya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Seperi kasus pencabulan gadis idiot yang dilakukan Suwarno, warga Purwodadi Surabaya yang juga seorang Purnawirawan Polisi ini seolah mandek begitu saja.

PASCA orang tua SU melaporkan, pelaku berdasarkan informasi dari warga dan tokoh masyarakat Bangunsari sempet dibebaskan oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dengan isu tersebut warga geram yang berencana ngeluruk ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Memang isu tersebut ada dan sempet ramai di masyarakat sini bahwa pelaku ini sudah dibebaskan. dan rencana warga ini akan melakukan demonstrasi,” ungkap Slamet ketua RW 04 Bangunsari, Dupak yang juga salah satu tokoh masyarakat, Selasa (20/12).

Slamet melanjut, sejauh ini warga masih bisa meredam amarahnya. “Tapi jika nanti memang terbukti pelaku dibebaskan kami tidak bisa membendung gejolak warga yang geram dengan perilaku tersangka ini,” ujarnya.

Slamet mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga akhir, sampai korban yang menderita keterbelakangan mental dan dari keluarga yang sangat tidak mampu ini mendapatkan keadilan.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini, hingga pelaku mendapatkan keadilan. Meski  pelaku itu seorang purnawirawan dan orang yang kaya sedangkan korban ini selain keterbelakangan mental juga orang yang sangat tidak mampu, tapi jangan sampai ada permainan dalam kasus ini,” tegas Slamet.

Karenanya, Slamet menegaskan, pihaknya bersama warga akan terus mengawal kasusnya demi keadilan. “Kami berharap penyidik bisa bekerja profesional dalam kasus ini. Tidak ada ketimpangan dan harus sesuai dengan proses hukum yang berlaku, jangan sampai ada tebang pilih,” ungkap Slamet yang juga Purnawirawan Polisi ini.

Selian itu Menurut Slamet diri juga dapat tekanan dari tokoh masyarakat dan tokoh ulama setempat untuk mengawal kasus ini. ” Dukunga dari tokoh ulama setempat juga meminta kami untuk mengawal kasus ini. Sehingga warga kami bener-bener mendapat keadilan,” terangnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sugiarti membantah informasi pelepasan pelaku dalam kasus pencabulan tersebut. “Itu tidak benar, pelaku masih kami tahan untuk proses masih berlanjut,” ungkapnya.

Sekedar diketehui berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/300/XII/2016/JATIM/RES PEL TANJUNG PERAK, Suwarno dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap SU, gadis yang mengalami keterbelakangan mental alias idiot. Menurut keterangan yang berhasil dihimpun Duta, SU dicabuli oleh pelaku sebanyak dua kali di rumah kos milik korban.

H Suhadak Ketua RT 08 Bangunsari menceritakan kronologisnya korban yang bekerja di rumah pelaku sebagai penjaga kos. Dan pelaku ini sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali. Dugaan kasus pencabulan ini, berawal dari tipu daya Suwarno yang memerintahkan korban untuk membersihkan sebuah kamar kosong di rumah kos yang dimilikinya di Jl Bangunsari beberapa waktu lalu. Saat itu, bersama adiknya sedang nonton televisi di rumah tetangga tiba-tiba dipanggil pelaku dan diperintah untuk naik ke lantai atas untuk membersihkan sebuah kamar kos yang kosong.

“Lah kok lama, adiknya curiga, akhirnya selang beberapa waktu adik korban menyusul kakak naik ke lantai atas. Dan disana adik korban melihat kakak saya sedang ditindih oleh Suwarno. Keduanya sudah tidak memakai celana dalam,” tutur H Suhadak sepeti yang diceritakan adik korban.

Menurutnya pelaku merayu korban untuk membuka celana dalamnya dengan iming-iming bakal diberikan uang Rp 10 ribu. Disamping itu, korban juga diancam bakal dianiaya apabila melaporkan aksi bejat Suwarno kepada orang lain. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry