TERSANGKA: Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menunjukkan tersangka curanmor yang diringkus anggota Satreskim. (Duta.co/Tunggal Teja)
TERSANGKA: Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menunjukkan tersangka curanmor yang diringkus anggota Satreskim. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA – Satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi di tiga TKP berhasil dibekuk Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku curas apes, Slamet (21), seorang kuli bangunan asal Jl Gembong V Surabaya.

Ceritanya Rabu (11/1), sekira jam 01.30 WIB, pelaku bersama kedua temannya berinisial LM dan MT yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), keliling sambil mencari sasaran sepeda motor yang di parkir di teras rumah. Hingga pelaku melihat kesempatan, ketika  ada sebuah sepeda motor vario milik korban Dedi, warga Jl Ketintang Gg III/11 Surabaya yang terparkir di depan rumah.

Melihat hal itu tersangka bersama tamannya berhenti dan teman tersangka MT masuk ke rumah dengan cara merusak kunci gembok pagar dan merusak kunci sepeda motor  dengan menggunakan kunci T. Setelah motor diambil oleh MT, selanjutnya tersangka Slamet menaiki motor hasil curian tersebut, sementara dua temannya, MT dan LM mengikuti dari belakang.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menjelaskan, tersangka spesialis curanmor yang sudah beraksi di tiga TKP ini berhasil ditangkap berkat laporan korban Dedi, warga Ketintang Surabaya yang melaporkan sepeda motor vario L 6141 MB raib digondol pencuri saat di parkir di teras rumah.

Berbekal informasi dari korban, anggota Satreskrim Polrestabes langsung melakukan penyekatan dan akhirnya berhasil menangkap satu dari tiga pelaku di Jl Gembong. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry