KH Said Aqil Siroj, ketua Umum PBNU pernah dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian tapi kasusnya dinilai mandek. (FT/NAHDLOH.COM)

JAKARTA | duta.co – Pemerintah tak boleh diam, jika perlu rebut kembali jutaan hektar tanah yang dicaplok pengusaha. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, mengaku geram terhadap pihak yang rakus menguasai tanah bukan haknya dan tidak dibenarkan dalam hukum mana pun. Di dalam ajaran Islam, jelas hal itu dilarang.

Kiai Said menyandarkan pendapatnya hal itu dengan mengutip sebuah hadits Nabi yang merespons penyerobotan tanah oleh seorang sahabat terhadap tanah tetangganya.

“Bayangkan berapa kira-kira menjoroknya itu. Paling maksimal 10 meter. Nabi sudah marah besar,” kata Kiai Said sesaat sebelum menandatangani kelanjutan kerja sama program penanaman jagung dengan Kementerian Pertanian di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Hadits di atas menjadi keprihatinan Kiai Said untuk melihat kesenjangan ekonomi saat ini. Menurutnya, sekarang terdapat perusahaan yang menguasai tanah hingga 5.500.000 hektar. Sementara di sisi yang lain, terdapat warga Indonesia yang tidak mempunyai tanah. “Satu jengkal saja, tidak punya,” ujarnya serius.

Kiai kelahiran Kempek, Cirebon, Jawa Barat itu melanjutkan dengan menggambarkan kesenjangan ekonomi yang terjadi pada warga negara Indonesia.

Menurutnya, di satu sisi, ada orang yang mempunyai banyak uang, tapi di sisi lain, terdapat orang yang susah mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ada warga NU di Bondowoso, saya tahu sendiri, orang tua-tua, baik kakek-nenek, anak-anak kecil juga mecahin (penghancur) batu di sungai, satu keranjang 600 rupiah dibawa ke atas. Itu saudara kita. Itu warga Indonesia dan itu kita sebenarnya,” terangnya.

Oleh karena itu, kiai lulusan Ummul Qura, Arab Saudi tersebut, menyambut baik Kementerian Pertanian yang ingin membangun bangsa Indonesia dengan menggandeng Nahdlatul Ulama.  “Pasti (dapat dirasakan) manfaatnya rakyat kecil karena basis NU adalah warga-warga di desa dengan ekonomi ke bawah,” ujarnya.

Suara keras pernah disampaikan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hafid Abbas. Disaat pemerintah sibuk menggusur tanah-tanah yang ditempati masyarakat miskin, ternyata pemerintah membiarkan jutaan hektar tanah milik negara dikuasai oleh pengusaha.

Hafid menyebut ada perusahaan yang didirikan pengusaha keturunan Tionghoa memiliki tanah 5 juta lebih hektar. Bagi Hafid, tak ada alasan bagi seorang pengusaha menguasai tanah seluas itu.

Untuk itu, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Hafid meminta pemerintah untuk merebut tanah-tanah milik negara yang dikuasai para pengusaha.

“Jadi 5 juta hektar tanah yang dimiliki satu orang itu boleh digusur, diambil sebagian oleh negara, dan dibagi ke kelompok miskin, yang sekarang ini Sinar Mas memiliki 5 juta hektar,” kata Hafid saat itu.

Berdasarkan laporan Bank Dunia pada 15 Desember 2015, Hafid menyebutkan, sebanyak 74 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh 0,2 persen penduduk. Termasuk penguasaan lahan 5 juta hektar oleh taipan yang pernah dinobatkan sebagai orang terkaya pertama di Indonesia.

Ketimpangan ekonomi semakin memprihatinkan. Sebanyak 25 grup perusahaan kelapa sawit misalnya, menguasai lahan seluas 5,1 juta hektare atau hampir setengah Pulau Jawa yang luasnya 128.297 kilometer persegi. Dari 5,1 juta hektare (51.000 kilometer persegi), sebanyak 3,1 juta hektare telah ditanami sawit dan sisanya belum ditanami. Sementara, jutaan warga kembang kempis untuk bisa hidup. (nuo,cnn)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry