Sakit apa ya? Kok sampai tubuh melepuh semua, lalu dibalut kain terang kayak mumi. Dan sekarang meninggal dunia. (FT/DUTA.CO/ABDULAZIZ)

PASURUAN | duta.co – Merasa kurang puas terhadap tindakan medis rumah sakit, Mokhamad Qobul (38) warga Dusun Bengkok Utara, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mendatangi RSUD Bangil, Rabu (1/11/2017) siang. Kedatangan bapak dua anak ini bersama pengacaranya ini, untuk minta penjelasan dugaan malpraktek yang dilakukan pihak medis RSUD Bangil.

Kehadiran Qobul, langsung diterima Wakil Direktur RSUD Bangil, dr Jundik Agusturo didampingi Humas, dr Ghozali. Di ruang pertemuan, Sholeh yang merupakan pengacara Qobul menuturkan, bahwa, pihaknya meminta penjelasan terkait meninggalnya salah satu pasien, Nurul Aini (35) istri Qobul, seusai mendapatkan tindakan medis dan diawat di RSUD Bangil selama sepekan.

“Kami datang untuk meminta penjelasan medis terkait meninggalnya istri Qobul setelah dirawat inap di rumah sakit ini.  Bahkan sebelumnya, pasien Nurul Aini ini tak punya riwayat sakit komplikasi. Setelah melakukan operasi sesar, pulang dan tiga minggu kemudian sakit dan rawat inap di rumah sakit ini,” papar Sholeh, saat ditemui dr Jundik di Aula RSUD Bangil, Rabu (1/11/2017).

Menurut Sholeh, sejak rawat inap dan kembali pulang, kemudian sakit lagi dan dirawat kembali di rumah sakit ini, korban Nurul Aini, tiba- tiba seluruh badannya melepuh dan seperti terbakar. “Yang menimbulkan pertanyaan, semula pasien tak punya penyakit apapun. Tapi pada kenyataannya dinyatakan dokter di sini, pasien mengalami komplikasi yang berujung sampai meninggal,” beber dia.

Semestinya, pihak dokter terlebih dulu untuk menanyai atau pun memberikan diagnosa obat yang tepat. Namun, kata Sholeh, pada kenyataannya, justru dibiarkan, hingga kulit yang melepuh itu hanya dibalut kain terang ‘kayak mumi’. Bahkan kalangan perawat yang merawatnya menakutinya dan seakan-akan penyakitnya tak bisa disembuhkan, sepertinya divonis tak bisa sembuh.

Untuk itu, pihaknya meminta agar rumah sakit tak menutup-nutupi permasalahan dan harus transparan dalam memberikan pelayanan medis pada seluruh pasiennya baik yang miskin maupun yang kaya. “Persoalannya, ada kesan bahwa si miskin tidak boleh sakit. Karena itu yang kami perlukan ada kejelasan dan pihak rumah sakit bisa tunjukin rekam medisnya. Sehingga akan diketahui penyebabnya,” ungkapnya.

Sebab kalau pada kenyataannya tak transparan, kata Sholeh, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Sebab, dalam pasal 359 KUHP tentang kelalaian dokter hingga menimbulkan orang meninggal, maka bisa dipidana 5 tahun penjara.

“Kami akan menunggu janji pihak rumah sakit yang akan memberikan kejelasan pekan depan beserta data medis. Kalau tidak, kami lapor polisi,” pungkas Sholeh.

Suami korban dan pihak pengacara yang diterima Wakil Direktur RSUD Bangil. (FT/DUTA.CO/ABDULAZIZ)

Sementara itu, dr Jundik menuturkan, bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan setelah mendapatkan data-datanya secara detail. “Kalau nantinya dalam data ditemukan pasien tak tahan obat, tentunya ada tindakan medis yang diambil dokter. Makanya akan kita kroscek dulu. Persoalannya pasien pulang tiga minggu. balik lagi dirawat apa penyebabnya dan ada fase selama tiga minggu itu harus diketahui,” terangnya.

Ia menjelaskannya, biasanya pasien mengalami hal yang sama dengan almarhumah bu Nurul Aini, tak tahan obat sehingga muncul gejala penyakit bermacam-macam (dikenal steven jhonson sindrome). “Kalau itu benar yang terjadi, penanganannya akan makin sulit. Untuk itu apakah ini kesalahan obat atau pasien tak tahan obat tertentu, akan bisa diketahui nanti dari data,” tutup dr Jundik. (dul)

 
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry