DISKUSI: Sulardi, Wakil Sekjen Asosiasi HTN dan HAN, Dr.Anwar Cengkeng, praktisi HTN dan HAN dalam diskusi yang dilakukan praktisi HAN dan HTN di Kota Malang (duta.co/Haris)

MALANG| duta.co – Keputusan DPR menyetujui hak angket meski diwarnai walk out tiga mulai menuai kritikan dari praktisi Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN). Bahkan para pakar HTN dan HAN mengangkap disetujuinya hak angket KPK yang diketok, Jumat (28/4) merupakan. “gaya panik” para wakil rakyat di Senayan.

“Yang pasti ada sesuatu dan sudah merupakan gaya panik DPR dalam menyikapi kasus-kasus yang saat ini tengah ditangani KPK,” ungkap Sulardi, Wakil Sekjen Asosiasi HTN dan HAN pada Duta dalam diskusi publik bertajuk mengkritisi hak angket DPR di gedung Pascasarjana Universitas Widyagama Kota Malang, Sabtu (29/4).

Disamping itu jelas Sulardi, dalam hak angket ini juga para pakar HTN dan HAN berusaha untuk menyadarkan, meluruskan kembali terkait dengan ketidak tepatan disetujuinya hak angket KPK tersebut.

” Karena dalam prosesnya saja sudah bermasalah karena itulah para pakar berusaha untuk meluruskan dan mengingatkan para wakil rakyat,” ujar Sulardi.

Dan desakan ini akan terus digulirkan bahkan dalam waktu singkat sejumlah pakar dan tokoh negarawan berkumpul dijakarta. “Tanggal 2 Mei pembahasan terkait dengan digulirnya hak angket,”tandasnya.

Senada diungkapkan, Dr.Anwar Cengkeng, praktisi HTN dan HAN dimana digulirnya hak Angket untuk KPK merupakan salah satu cara pelemahan KPK.

“Kita melihat, ada sesuatu yang melatarbelakangi keluarnya hak angket yang terkesan dipaksakan, ” ujarnya.

Anwar menegaskan ada semacam upaya untuk melemahkan KPK yang tengah mengiatkan dibongkarnya kasus korupsi. “Oleh karena itu, diharapkan DPR segera mencabut hak angketnya,” tandasnya ( ais)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry