BONGKAR: Petugas gabungan Tambaksari membongkar pagupon judi merpati di Ploso Timur, Surabaya. Dibantu warga, pagupon jumbo itu langsung dirobohkan dan dibakar. DUTA/ANDI MULYA

SURABAYA | duta.co – Sebanyak 11 kandang merpati (pagupon) jumbo di Ploso Timur RW X, Kelurahan Ploso, Surabaya dirobohkan lalu dibakar aparat gabungan dari Polsek Tambaksari dibantu Koramil dan Satpol PP kecamatan Tambaksari, Selasa (13/2) siang.
Aksi tersebut merupakan rangkain razia yang digelar polisi. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno, petugas menyisir satu per satu pagupondi kawasan Ploso Timur.
Razia digelar karena selama ini banyak laporan bahwa merapati-merpati di sana kerap dipakai sebagai ajang judi . Bahkan, judi ‘dara kentongan’ biasa diikuti oleh banyak warga dari daerah lain. KOndisi itu mulai meresahkan masyarakat setempat, membuat aparat gabungan bertindak tegas.
Setelah dirobohkan, sebagai efek jera, sebelas pagupon merpati ini pun langsung dibakar petugas gabungan. Hal itu dilakukan agar sisa kayu bekas pembongkaran tak dapat dipergunakan lagi. “Kita bakar mengingat kalau tidak gitu bakal digunakan lagi oleh mereka yang asyik main judi merpati,” kata Kompol Prayitno, di lokasi.
Lebih lanjut Kompol Prayitno menambahkan, tiga pilar bertindak tegas lantaran kalau pagupon ini masih tetap berdiri, bakal jadi sarang perjudian merpati. “Kita jaga generasi ini agar tidak terkontaminasi perjudian, maka kita tertibkan saja,” sambung mantan Kepala Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya itu.
Hal senada juga diutarakan Danramil 0831/02 Tegalsari Mayor Inf Mudjib, baginya usaha penertiban ini paling tidak sudah membikin kawasan RW X Kelurahan Ploso makin jauh dari judi merpati. “Itulah sebabnya tiga pilar disini getol lakukan penertiban pagupon merpati, agar merubah stigma negatif kawasan Ploso,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya bersama aparatur tiga pilar lainnya akan melakukan pengawasan terus menerus agar tidak ada lagi yang berani membuat pagupon burung merpati untuk dibuat judi.
Ditempat yang sama, Subairi salah satu warga Ploso menceritakan bahwa di wilayah RW IX memang sejak lama dijadikan ajang judi merpati. “Sudah sering diobrak tapi mereka tetap saja mokong membikin bekupon baru. Padahal sudah banyak pelaku judi yang ditangkap polisi atas ulahnya tapi ya masih banyak yang ga kapok dan judi merpati lagi disini,” terangnya.
Menurutnya, judi merpati di wilayah Ploso Tambaksari ini sudah terkenal dan banyak orang yang tahu dan lagi kebanyakan penjudi bukan orang Ploso atau Surabaya. Nilai taruhannya pun besar.
“Semoga kedepannya sudah tidak ada lagi yang berani membuat bekupon merpati untuk dijadikan ajang judi. Agar warga disini bisa hidup nyaman tanpa ada gangguan para penjudi yang membikin gaduh kampung kita,” tegasnya.
Operasi pembongkaran puluhan bekupon tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 Wib. Kendati sempat menjadi tontonan warga sekitar, namun kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman terkendali. and/tom

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry