Pagi Ini Bakal Ada Ketua Mahkamah Konstitusi Baru

JAKARTA | duta.co – Pagi ini, JUmat (14/7/2014), Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemilihan ketua untuk periode 2017-2020. Pergantian pimpinan dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Arief Hidayat selaku ketua MK saat ini.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, Arief sebelumnya telah menjabat sebagai ketua MK sejak 14 Januri 2015. Sesuai dengan peraturan MK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, pada Pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa masa jabatan ketua dan wakilnya adalah dua tahun enam bulan sejak hakim konstitusi diangkat jadi ketua atau wakil ketua MK.

“Pemilihan Ketua MK akan digelar pagi ini seiring berakhirnya masa jabatan Prof Arief Hidayat pada tanggal ini juga,” kata Fajar.

Fajar menyampaikan bahwa acara akan dilaksanakan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 08.00 WIB.

Fajar menjelaskan, dalam proses pemilihan ketua MK, sembilan hakim konstitusi akan bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama atau aklamasi. Jika tidak ada titik temu, maka dilakukan pemungutan suara dari sembilan hakim konstitusi.

“Sebelum memberikan suara, masing-masing hakim menyampaikan harapan-harapan kepada siapa pun ketua MK yang nanti terpilih,” kata Fajar.

Untuk diketahui, ketentuan dalam Pasal 2 syat (2) Peraturan MK Nomor 13/2012 menyebutkan bahwa “Ketua dan wakil ketua MK yang terpilih sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan”. net

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry