Komandan Kodim Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana. (duta.co/DOK)
Komandan Kodim Letkol, Wahyu Yudhayana. (duta.co/DOK)

JAKARTA | duta.co — Komando Distrik Militer (Kodim) 0503/JB Jakarta Barat (Jakbar) melarang Ormas manapun, menyisir sentra sentra bisnis terkait pemakaian atribut Natal oleh pekerja Muslim. “Kalau masih bandel akan kami tangkap dan serahkan ke polisi,” tandas Komandan Kodim Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana, Selasa (20/12/2016).

Wahyu mengingatkan, tindakan menyisir itu, selain akan merusak kenyamanan dan ketentraman para pengunjung mal, hotel, dan sentra perdagangan lain di lingkungan Jakbar, juga akan mengganggu kerukunan umat beragama. Oleh karena itu tidak bisa ditolerir.

“Apapun istilahnya, sosialisasi kah, pelaksanaan fatwa kah, tidak boleh ada Ormas yang turun ke lapangan menyisir. Terkait persoalan hukum dan persoalan teknis lainnya, silakan Ormas berkomunikasi dengan polisi atau instansi terkait. Tugas TNI menjaga kerukunan umat beragama, menjaga kebhinekaan yang berarti menjaga keutuhan NKRI,” tegas Wahyu.

Sebagai penanda, Kodim akan memasang spanduk spanduk ucapan dan sapaan Natal ke setiap sentra bisnis di Jakbar. “Spanduk-spanduk ini sebagian sudah kami pasang. Insya Allah lusa semua sudah terpasang,” tutur Wahyu.

Dianggap Teror

Secara terpisah Walikota Jakbar Anas Efendi sependapat. “Ormas manapun tidak boleh melakukan aksi sweeping. Tindakan seperti itu bisa dianggap teror terhadap rasa aman warga khususnya pengunjung. Saya dan jajaran mendukung dan akan mengawal langkah Dandim,” tutur Anas

Ia juga sependapat bahwa aksi seperti ini hanya akan merusak kerukunan umat beragama di Jakbar. “Kesannya jadi ada yang terancam dan mengancam. Lebih baik duduk satu meja dan bicara baik baik,” ucap Anas.

Wahyu mengatakan telah bertemu dengan petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI), berkomunikasi dengan polisi, pengusaha, dan wakil para pekerja. Setelah itu Wahyu akan segera mengumpulkan mereka bersama seluruh Ormas mengomunikasikan langkah pengamanan dan ketentraman Natal bersama-sama.

“Saya akan sampaikan, kalau ada pengusaha yang memaksa karyawan Muslim memakai atribut Natal saat bekerja, silakan hubungi polisi. Pengusaha seperti itu memang layak ditindak.

Tapi kalau karyawannya mengaku atas pilihannya sendiri karena sadar akan masa depan perusahaannya, maka yang mengancam si karyawan akan berurusan dengan TNI dan aparat penegak hukum lainnya,” paparnya.

Penghormatan Bendera

Pada bagian lain Wahyu juga mengatakan sedang menyiapkan roadshow ke sejumlah SD, SMP, dan SMA menyosialisasi penghormatan kepada bendera merah putih. Langkah tersebut ia lakukan melihat perkembangan akhir2 ini di sejumlah daerah.

“Ada Ormas yang menyatakan menghormati bendera merah putih itu haram. Bendera itu kan simbol negara. Menghormati simbol negara itu kewajiban kita bersama yang bisa dimaknai sebagai memelihara kedaulatan NKRI dan kebhinekaan kita,” tandasnya.

Dalam roadshow yang sedang ia siapkan itu ia akan menjelaskan kepada para guru dan siswa, jangan takut menghadapi ancaman massa. “Laporkan polisi dan TNI. Saya sendiri akan ke lokasi membubarkan massa yang mengancam. buat saya, NKRI itu sudah harga mati. Semua aspek yang mengancam NKRI harus disingkirkan,” ucap Wahyu. (win/dar)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry