OLAH TKP : Tim Subdit IV Reknata Direskrimum Polda Jatim mendatangi Inul Vista Karaoke (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co –Subdit IV Reknata Direskrimum Polda Jatim dipimpin Kompol  Edy Herwiyanto menggelar olah TKP membawa sejumlah saksi, juga disaksi pihak manajemen Inul Vizta Family Karaoke, berada di Pertokoan Kediri Mall, Rabu (19/7).

Usai pertemuan tertutup Kapolres Kediri Kota, AKBP Anthon Haryadi dengan Tim Polda Jatim, dilanjutkan dengan mendatangi lokasi kejadian. Tim penyidik langsung menuju ruang 2, dijadikan lokasi untuk pesta miras dan aksi tari telanjang dilakukan oleh 4 orang yang sehari – harinya sebagai pemandu lagu.

“Kita telah tetapkan IL, Manager Inul Vizta sebagai tersangka, sementara untuk pengunjung dan 4 penari masih sebatas kami mintai keterangan. Selanjutnya para saksi kita kenakan wajib lapor ke Polres Kediri Kota,” jelas Kapolresta Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan Sahara usai olah TKP.
Bukan hanya ruang 2, tim penyidik berjumlah 5 orang ini juga memeriksa semua ruangan hingga memeriksa isi komputer kasir.

“Dalam komputer kasir tidak ditemukan pembayaran minuman keras dan sewa pemandu lagu. Kami mengamankan puluhan botol miras dan bukti pembayaran di ruang 2,” jelas Kompol Edy Herwiyanto.

Olah TKP dimulai pukul 10.30wib, berakhir pukul 13.00wib dan Inul Vizta kembali disegel oleh tim Polda Jatim. Terlihat pemilik Inul Vizta Kediri, Gita Hartanto, turut mendampingi hingga proses pemeriksaan berakhir. Terkait isu diantara pengunjung, salah satu pejabat di Blitar, ditegaskan Kompol Edy Herwiyanto tidak benar. “Semua masyarakat umum,” ujarnya. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry